Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Perencanaan Program 3. Pelaksanaan Program 4. Pengenaan Pajak 5. Mekanisme Pencairan dan Penyaluran Dana 6. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat