Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Rumah Sakit Umam Daerah Sunan
Kalijaga Kabupaten Demak memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan
berkualitas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak
Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Internal Rumah
Sakit (Hospital By Law) Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Sunan Kalijaga Kabupaten Demak; bahwa sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan, pola tata kelola Internal Rumah
Sakit dimaksudkan bagi seluruh pelaksana layanan
kesehatan di Rumah Sakit dalam rangka penyelenggaraan
perumahsakitan agar berjalan dengan efektif, efisien dan
berkualitas; bahwa Peraturan Bupati Demak Nomor 71 Tahun 2019
tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law)
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga
Kabupaten Demak sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, tuntutan dan kebutuhan penyelenggaraan
perumahsakitan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit Umum
Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/SK/IV/2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Nama, Logo dan Status Kepemilikan, Visi, Misi, Nilai, Filosofi dan Motto, Kedudukan Rumah Sakit, Tugas dan Fungsi, Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas, Struktur Organisasi dan Pejabat pengelola Rumah Sakit, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Pejabat Pengelola Rumah Sakit, Tata Kerja, Organisasi Pelaksana, Organisasi Pendukung, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit, Tata Kelola Staf Medis, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 71 Tahun 2019 dicabut.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 45 Tahun 2017
Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Jambe pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Jambe pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu kewajiban dibidang pemerintahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu sesuai dengan perkembangan masyarakat dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Jambe Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 17 Tahun 2003
;4.UU No.1 Tahun 2004;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 23 Tahun 2005 ;7.PP No.65 Tahun 2005 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006
;10.PMDN No.61 Tahun 2007 ;11.PMK No. 75 Tahun 2014 ;12.PMK No.44 Tahun 2016;13.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016;14.PerBup Tanggerang No.88 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 933
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan Di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa Kab Kaur menerima DAK non-fisik Jampersal TA 2021 dari Kemenkes RI; dan
b. Bahwa berdasarkan Permenkes RI No 12 Th 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Non-Fisik Bidang Kesehatan TA 2021, Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan Jampersal dapat menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Jampersal.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 30 Th 2002;
4. UU No 3 Th 2003;
5. UU No 17 Th 2003;
6. UU No 1 Th 2004;
7. UU No 15 Th 2004;
8. UU No 33 Th 2004;
9. UU No 40 Th 2004;
10. UU No 36 Th 2009;
11. UU No 23 Th 2014;
12. PP No 23 Th 2005;
13. PP No 12 Th 2019;
14. Permendagri No 77 Th 2020;
15. Permendagri No 61 Th 2007;
16. Permenkes RI No 2562/MENKES/PER/XII/2011;
17. Permenkes RI No 2581/MENKES/PER/XII/2011;
18. Permenkes RI No 12 Th 2021; dan
19. Perda Kab Kaur No 14 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 45 Tahun 2018
covid-19 - penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman terhadap COVID-19, diperlukan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19; bahwa dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas fungsi pemerintahan, pelayanan publik, kegiatan perekonomian dan sosial dengan tetap mempiroritaskan kesehatan dan keselamatan, perlu adanya penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; Perpres No 17 tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Inpres No 6 Tahun 2020; Permenkes No 82 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/382/2020; Inmendagri No 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya;
b. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan
masyarakat memiliki peran strategis kepada dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat, oleh sebab itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang, perlu menetapkan Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
I. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. ·Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 . tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 · tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
19 -. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/ Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana teiah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten 'Lamongan Tahun 2013 Nomor 3);
23. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Kedudukan, Togas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 28).
Pola tata kelola merupakan peraturan internal rumah sakit, yang didalamnya memuat :
a. struktur organisasi;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi-fungsi logis; dan d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 45 Tahun 2018
ArsipKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKependudukan dan PerkawinanKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan KebudayaanPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan Dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan Dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah Dan Ketentraman Dan Ketertiban
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan Arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai (1) satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan khususnya Arsip yang berkaitan dengan Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban perlu mengatur pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban telah mendapat persetujuan dari
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dengan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor :
B.PK.02.09/120/2018 Tanggal 19 Oktober 2018 Perihal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perencanaan Pembangunan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Agama; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Keamanan dan Ketertiban; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Kependudukan dan Keluarga Berencana; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya.
Mengatur tentang daftar yang berisi jenis Arsip Substantif beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip substantif bidang pembinaan kearsipan, konservasi arsip, Pendidikan dan pelatihan kearsipan, akreditasi kearsipan, pengkajjian dan pengembangan kearsipan serta jasa kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD No 45/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bawah Lima Tahun Pendek dan Sangat Pendek
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dampak buruk yang ditimbulkan kondisi bawah lima tahun pendek dan sangat pendek (stunting) mengakibatkan penurunan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan daya saing bangsa, sehingga perlu dilaksanakan upaya penanggulangan secara sistematis, sinergi, terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat dan pemangku kepentingan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaanya berjalan tertib, lancar berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai penyelenggaraan penanggulangan bawah lima tahun pendek dan sangat pendek (stunting);
c. bahwa berdaasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang penyelenggaraan penanggulangan bawah lima tahun pendek dan sangat pendek (stunting);
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nmor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan, strategi dan sasaran, penanggulangan stunting, pengorganisasian, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, pembinaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat