Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 45 Tahun 2014

Pola tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang kabupaten Lamongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pola tata kelola merupakan peraturan internal rumah sakit, yang didalamnya memuat : a. struktur organisasi; b. prosedur kerja; c. pengelompokan fungsi-fungsi logis; dan d. pengelolaan sumber daya manusia.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pola tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang kabupaten Lamongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
30 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 45
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 634 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan