Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 42.1 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kegiatan Dan Aset Pasca Pengakhiran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan diarahkan untuk penanggulangan
kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat guna
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
bahwa pasca pengakhiran Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
meninggalkan hasil aset kelembagaan, aset hasil
kegiatan, dan aset sumber daya manusia yang perlu
dilestarikan;
bahwa upaya pengelolaan dalam rangka pelestarian
kegiatan serta aset Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan belum diatur secara
khusus sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah
sebagai pedoman di Kabupaten Sleman;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tanggung Jawab; Pengelolaan Kegiatan Dan Aset; Pelaporan; Pengawasan Dan Pembinaan; Kemitraan Dan Kerjasama; Pendanaan; Penyelesaian Perselisihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 42.1 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.
Jumlah Halaman: 16 hlm. Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pajangan Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa
b. bahwa dengan merperhatikan hasil kapan dan verifikasi persyaratan pembentukan desa, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (54, ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Pajangan Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Pajangan Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Normor 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Pajangan Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, luas wilayah, jumlah penduduk, batas desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan sebagian Urusan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa administrasi kependudukan merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis data dan menjunjung hak-hak sipil warga negara untuk meningkatkan kesejahteraan sosial; bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan agar dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, perlu dilaksanakan penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi Kependudukan diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penugasan Kepala Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Urusan Administrasi Kependudukan. Hal-hal yang diatur antara lain bahwa penyelenggaraan penugasan urusan Administrasi Kependudukan menjadi kewenangan Bupati, tata cara pelaporan pelaksanaan penugasan Desa dan/atau Kelurahan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi oleh Bupati, dan pembentukan Kios Pelayanan Adminduk Daring.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, pejabat sementara kepala desa dan perangkat desa, pengelolaan, perubahan APB desa, keterlambatan penetapan APB desa, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan, format dokumen pengelolaan keuangan desa, ketentian peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 dicabut
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2004
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK 128 DESA SE KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK 128 DESA SE-KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Bupati menetapkan , pengalokasian ADD untuk setiap Desa dan pengalokasian Bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk 128 Desa Se-Kabupaten Samosir tahun Anggaran 2018.
UU NO. 36 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2017; Perbup No. 12 Tahun 2015; Perda No. 51 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk 128 Desa Se-Kabupaten Samosir tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang rincian alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, mekanisme penyaluran alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, penggunaan dan pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung dalam kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung dalam kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian kembali perhitungan rincian dana desa untuk setiap kampong
UU Nomor 14 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019;; Qanun Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Perbub Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I, 2, 4 dan Psal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 17 Tahun 2020
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 17 Tahun 2015
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perangkat Desa diatur dalam Peraturan Daerah
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 6 Tahun 2007, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Kecamatan, Camat, Desa, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Perangkat Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan, Pelaksana Teknis, Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Ketentuan mengenai Kedudukan dan Susunan Perangkat Desa; Pengangkatan Perangkat Desa; Penghasilan Perangkat Desa; Larangan Perangkat Desa; Pemberhentian Perangkat Desa; Pemindahan Tugas Perangkat Desa; Penunjukan Pelaksana Tugas Perangkat Desa; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Dalam Perda ini Ketentuan Penutup menyatakan bahwa pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Perda Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Perda Kabupaten Kayong Utara No 14 Tahun 2010 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 17 Tahun 2020
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DAN SETIAP DESA KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Setiap Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas Sistem Keuangan Negara. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPPU No. 1 Tahun 2020; PMK No. 35/PMK.07/2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan tas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
8 Halaman; Lampiran: 8 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat