Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2014/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999:Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2007 Nomor 11 Seri E Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal 14 Tahun 2007;Peraturan Bupati Kendal Nomor 48 Tahun 2010;Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Bupati Kendal Nomor 11 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah memuat pilihan prosedur dan teknik akuntansi dalam melakukan identifikasi transaksi, pencatatan pada jurnal, posting kedalam buku besar, penyusunan neraca saldo serta penyajian laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa terjaminnya hak atas pangan bagi segenap
masyarakat merupakan hak asasi manusia yang sangat
fundamental dan menjadi tanggung jawab negara untuk
memenuhinya; bahwa dalam rangka penetapan kawasan pertanian pangan
berkelanjutan, penetapan lahan pertanian pangan
berkelanjutan dan lahan cadangan pertanian pangan
berkelanjutan harus disusun rencana perlindungan lahan
pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan Kabupaten Grobogan ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/9 /2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 /Permentan/OT.120/2/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria, teknis, persyaratan dan tata cara penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kebijakan dan strategi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, rencana pola ruang kawasan pertanian pangan berkelanjutan, ketentuan umum pemanfaatan zona kawasan pertanian pangan berkelanjutan, program dan pembiayaan rencana perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.04/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kiaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kiaten Nomor 15 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerbitan IUJK dan TDUP
Bab IV Pelaporan
Bab V Pemberdayaan dan Pengawasan
Bab VI Pengaduan Masyarakat
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2014.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2014
penjabaran tuga dan fungsi kepala dinas, SEKRETARIS, BIDANG-BIDANG, SUB-SUB BAGIAN DAN SEKSI-SEKSI DILINGKUNGAN DINAS PErtanian, perkebunan, dan ketahanan pangan KABUPATEN BONE BOLANGO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang, Sub-Sub Bagian dan Seksi-Seksi di Lingkungan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang, Sub-Sub Bagian dan Seksi-Seksi Dilingkungan Dinas Pertanian Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati Jepara Nomor 47 Tahun 2011 tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketrenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten /Kota, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati diperlukan situasi dan kondisi yang kondusif, sehingga masyarakat yang berhak memilih dapat menyalurkan aspirasi politik dengan aman, tenang dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun; bahwa dalam rangka meu'ujudkan ketenteraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Ral'fat Daerah Kabupaten /Kota, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilu Bupati dan Wakil Bupat perlu menugaskan Satuan Perlindungan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan
Ketenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Pcnyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten /Kota, Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden,Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Dan Pemilu Bupati dan wakil Di Kabupaten Jepara;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan
Bab III Peberian Santunan/Penghargaan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 47 Tahun 2011 tentang Penugasan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketrenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Di Kabupaten Jepara dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2014 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Temanggung Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan sebagian dari hak-hak
masyarakat, seperti kebutuhan pangan bagi rumah
tangga Sasaran, Pemerintah Kabupaten Temanggung
tahun 2014 melanjutkan Program Subsidi Beras bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah sebagai respon atas
aspirasi masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi
beban pengeluaran dan pemenuhan sebagian kebutuhan
dasar pangan Rumah Tangga Sasaran;
b. bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas Program
Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
diperlukan adanya koordinasi dan sinergitas antar
instansi terkait, baik ditingkat pusat maupun daerah,
mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan
pengawasannya dengan mengedepankan peran serta
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras
Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten
Temanggung Tahun 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009;Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012;Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012;.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaaten Temanggung Nomor 26 Tahun
2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur
Utama Perusahaan Umum (Perum) Buloh Nomor 25 Tahun
2003 dan Nomor PKK-12/07 /2003;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 526/ 1 Tahun
2014;Peraturan Bupati Te,manggung Nomor 60 Tahun 2013;Peraturan Bupati TemanggungNomor 61 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Kabupaten Temanggung Tahun 2014,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2013 (Berita Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2013 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
42 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan Standart Biaya, maka untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2014 perlu dilakukan penyesuaian standart biaya sebagaimana ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sampang 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29);
13. Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 26);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 27);
15. Peraturan Bupati Sampang 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 23);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 23) diubah yaitu Pada angka Romawi III setelah angka 24 ditambah 2 (dua) angka yaitu angka 25, angka 26 dan angka Romawi IV, angka 1c, angka 2 huruf b, angka 2.4, angka 8.3.a, Angka 9 diubah, angka 2.11 dihapus dan diganti sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat