Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standarisasi Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 121)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standarisasi Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7809/SJ Hal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017
tentang Standarisasi Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan
Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017
Nomor 121) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Pekon, maka Pemerintah Daerah Kabupaten
Pringsewu perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Pekon
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendikbud No.81 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.82 Tahun 2015, Permendagri No.84 Tahun 2015, Permendagri No.44 Tahun 2016, Permendagri No.46 Tahun 2016, Permendagri No.110 Tahun 2016, PerubahanPERDA No.10 Tahun 2015,
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Halaman 85
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Keanggotaan Badan Permusyawataran Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kenggotaan Badan Permusyawatan Desa
UU No. 23 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA KAB. LABURA No. 6 Tahun 2019
Tata Cara Pemilihan Kenggotaan Badan Permusyawatan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2020
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu di Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan kampanye menggunakan alat peraga
kampanye berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,
ketentraman, kenyamanan, kebersihan dan keindahan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban, kebersihan,
keindahan, ketentraman perlu mengatur lokasi dan pemasangan
alat peraga kampanye;
c. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2013
tentang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat
Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Di Kabu paten
Wonosobo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilihan Umum Di Kabupaten Wo osobo
sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penataan Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat
Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum, Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati Dan Wakil
Bupati Di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo
Nomor 5 Tahun 1987; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2014; ; ;
Peraturan ini mengatur kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk
oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi,
program dan/ atau citra diri Peserta Pemilu dan semua benda atau bentuk lain yang memuat visi,
misi, dan program Pasangan Calon, simbol, atau tanda gambar Pasanga Calon
yang dipasang untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak
orang memilih peserta pemilu dan peserta pemilihan, yang difasilitasi ole KPU,
KPU Provinsi atau KPU Kabupaten yang didanai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri
oleh peserta pemilu dan peserta pemilihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo Nomor
11 Tahun 2013 ten tang Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Peserta Pemilu Di Kabupaten Wonosobo
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentunan Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakanpasal 24 ayat (2)Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu, perlu mengatur tentang Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa. Berdasarkan pertimbangan terbebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat (6); Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Lampiran 143 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat 6; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Undang-Undang Nomor Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah bebera[a kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Lampiran 8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2020
PEMILiHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK:
bahwa pengaturan tentang Pemilihan Kepala Desa antar
waktu melalui musyawarah Desa telah ditetapkan dalam
Peraturan Bupati Tegal Nomor 12 Tahun 2019; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a
terdapat materi yang belum diatur sehingga perlu
dirubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupat Tegal No 2 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 112 Tahun 2014; Permendagri no 82 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 6 Tahun 2015; Perbup Tegal No 27 Tahun 2018; Perbup Tegal No 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (3) Pasal 5 diubah dan penghapusan ayat (4) Pasal 5, perubahan ayat (2) Pasal 7, ayat (3) Pasal 8, ayat (2) dan ayat (10) Pasal 12, penambahan ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) pada Pasal 13, perubahan ayat (1) huruf o dan huruf p Pasal 14 dan penghapusan ayat (2) Pasal 14, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 15, Pasal 16, ayat (1) dan ayat (2) huruf c, r dan huruf t, ayat (6) huruf a Pasal 19, ayat (3) Pasal 21, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 22, ayat (1), ayat (2), ayat (9), ayat (15), ayat (16), ayat (17), ayat (18), ayat (19) pada Pasal 23, ayat (5) Pasal 24, ayat (4) Pasal 26, ayat (1), ayat (6) ayat (14) Pasal 28, ayat (2), ayat (5) pada Pasal 29, ayat (1), ayat (3) huruf c, ayat (7) Pasal 31, ayat (1), ayat (4), ayat (8) Pasal 31, penghapusan ayat (5) Pasal 30, perubahan ayat (2) huruf c Pasal 32, ayat (2) Pasal 33, ayat (1) Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 12 Tahun 2019 diubah.
65 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Waktu Tahapan Pelaksanaan Lurah Serentak Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Waktu Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah serentak Tahun 2020.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Materi Pokok : Waktu pemungutan suara pemilihan Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTransportasi Darat/Laut/UdaraPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Norrior 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang salah satu tunjangan kesejahteraan bagi Pimpinari dan Anggota
DPRD dalam hal ini tunjangan transportasi, dan mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Formulir Administrasi Pelaksanaan Pemilihan Lurah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 48 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bentuk Formulir Administrasi Pelaksanaan Pemilihan Lurah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014.
Materi Pokok : Bentuk Formulir Administrasi Pelaksanaan Pemilihan Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut : Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2016 tentang Bentuk Formulir Administrasi Pelaksanaan Pemilihan Lurah.
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 42 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat