Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy the Service
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik
Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan layanan
transportasi umum kepada masyarakat yang
dilaksanakan dengan baik, profesional, efektif, dan
efisien;
bahwa perlu adanya pengaturan dalam rangka
meningkatkan kinerja Penyelenggaraan Sistem Angkutan
Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The
Service di masyarakat;
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan
Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The
Service perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi
Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service: Pasal 1; Pasal 4; Pasal 4A; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 6A; Pasal 8; Pasal 9; Pasal 9A; Pasal 10; Pasal 12; Pasal 13; Pasal 21 dihapus; Tambah Bab IXA Pasal 23A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi
Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service
Jumlah Halaman : 16 HLM; Lampiran : 35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 13 Tahun 2005
lalu lintas - penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/NO.9 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
-
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 14 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; PP No 41 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memberikan batasan istilah didalam pengaturannya. Mengatur tentang Azas, Maksud dan Tujuan, Sistem Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, Pembinaan Pemakai Jalan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 9 Tahun 1985 tentang Pemberian Izin Pendirian Perusahaan angkutan Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor II Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan PerlengakapanJalan di Kabupaten Banyumas dinyatakan tidak berlaku lagi.
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Jenis Mikrolet dalam Wilayah Kota Makassar
ABSTRAK:
Sehubungan dengan kebijakan pemerintah terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disesuaikan perkembangan situasi harga minyak bumi internasional yang mempengaruhi terhadap tarif angkutan kota, maka dipandang perlu menyesuaikan ketentuan tarif dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 52 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Jenis Mikrolet Dalam Wilayah Kota Makassar dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kota Makassar dan Kabupaten–kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran Dan Konsumen Jenis Bahan Minyak Tertentu
12. Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
13. Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.687/AJ.206/DRJD/2002 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Diwilayah Perkotaan Dalam Trayek Tetap dan Teratur;
14. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Makassar
15. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi PErangkat Daerah Kota Makassar
Mengatur tentang penyesuaian Tarif angkutan umum dalam Kota Makassar, khusus untuk jenis Mikrolet (Petepete) ditetapkan menurut pengelompokan panjang jalur trayek dan klasifikasi penumpang umum dan bukan umum (khusus/anak sekolah);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Jaringan Trayek Dalam Wilayah Kota Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi prasarana transportasi,
agar pemanfaatan seluruh jaringan jalan dapat diakses oleh
masyarakat, perlu penyesuaian jaringan trayek di kawasan pusat
kegiatan yang berada dalam wilayah kota Kabupaten Jember;
b. bahwa Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jember
Nomor 108 Tahun 1996 tentang Pengoperasian Angkutan
Perkotaan dan Pedesaan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II
Jember sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan masyarakat sehingga perlu disesuaikan dengan
sistem transportasi dan jalan di wilayah kota guna
meningkatkan mutu pelayanan jasa angkutan penumpang umum
dalam pengoperasiannya;
c. bahwa agar pelayanan jasa angkutan penumpang umum lebih
berkualitas dan merata terhadap trayek angkutan penumpang
umum, perlu mengatur dan menetapkan Penyesuaian Jaringan
Trayek Dalam Wilayah Kota Kabupaten Jember;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1950);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah dua kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004
Tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4444);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1993
tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3527);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan
Kendaraan Umum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2008 Nomor 14);
12. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
13. Peraturan Bupati Jember Nomor 47 Tahun 2008 tentang Tugas
Pokok Dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten
Jember (Berita Daerah Kabupaten jember Tahun 2008 Nomor 47);
14. Peraturan Bupati Jember Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pengaturan Pengguna Jaringan Jalan dan Gerakan Lalu Lintas Di
Wilayah Kota Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten
jember Tahun 2010 Nomor 16);
Penyesuaian jaringan trayek berdasarkan perubahan arus lalu-lintas dan rute angkutan pada kawasan kota Kabupaten Jember sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Penyesuaian jaringan trayek ditetapkan berdasarkan jaringan transportasi jalan dengan mempertimbangkan :
a. bangkitan dan tarikan perjalanan pada daerah asal dan tujuan;
b. jenis pelayanan angkutan;
c. hirarki kelas jalan yang sama dan/atau yang lebih tinggi sesuai ketentuan
kelas jalan yang berlaku;
d. tipe terminal yang sesuai dengan jenis pelayanannya dan simpul
transportasi lainnya; dan
e. tingkat pelayanan jalan yang berupa perbandingan antara kapasitas jalan
dan volume lalu lintas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Prasarana Sandar Bus Air Daruba
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang kepelabuhanan, diatur bahwa untuk kepentingan pengelolaan pelabuhan umum, penyelenggara pelabuhan wajib menyusun rencana induk pelabuhan pada lokasi yang telah ditetapkan; rencana induk pelabuhan penyeberangan sebagaimana dimaksud, untuk pelabuhan penyeberangan lintas dalam kabupaten/kota ditetapkan oleh Bupati; Rencana induk prasarana Sandar Bus Air Daruba telah mendapat rekomendasi Bupati Pulau Morotai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud serta memberikan pedoman bagi pembangunan dan pengembangan Prasarana Sandar Bus Air Daruba, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Prasarana Sandar Bus Air Daruba.
UU No. 17 tahun 2008; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 50 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Induk Prasarana Sandar Bus Air Daruba dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Penyelenggaraan Kegiatan c.Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas d.Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan e.Ketentuan Lain-lain f.Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
5 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975;Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Tanda nomor kendaraan dinas diberikan untuk: Kendaraan Perorangan Dinas; Kendaraan Dinas Jabatan; dan Kendaraan Dinas Jabatan Instansi Vertikal. Tanda nomor kendaraan adalah tanda nomor kendaraan dinas yang menunjukkan kode wilayah (huruf AD), nomor polisi (angka), kode/seri akhir wilayah (huruf C) dan berbentuk plat aluminium berwarna dasar merah dengan tulisan berwarna putih. Tanda nomor Kendaraan Dinas dimulai dari AD 1 C sampai nomor yang dibutuhkan. Tanda nomor Kendaraan Dinas dipergunakan untuk pelaksanaan tugas pemegang jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Kantor, Kepala Bagian di Sekretariat Daerah, dan Camat di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No.9 Seri E 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Pelaksanaan penyelenggaraan lalu lintas merupakan salah satu tanggungjwab pemerintah di Kabupaten Bangka Barat merupakan salah kegiatan dalam mendukung peningkatan pembangunan yang dalam beberapa hal dapat menimbulkan dampak gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan dalam wilayah Daerah sehingga membutuhkan pengendalian agar dapat mencapai kondisi transportasi jalan yang aman, nyaman, tertib dan lancar dalam wilayah Daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2003; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.32 Tahun 2011; Perda Kab.Bangka Barat No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang analisis dampak lalu lintas terhadap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan/atau kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan dan dampak lalu lintas Rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur yang dapat berupa pembangunan baru atau pengembangan Pokok-pokok ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah ini meliputi Tujuan dan Sasaran, Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas, Tata Cara Analisis Dampak Lalu Lintas, Penilaian Analisis dampak Lalu Lintas, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
- Kriteria pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan pelaksanaan persetujuan Andalalin, diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai tata cara pengenaan sanksi administrasi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pandemi COVID-19 di Kalimantan
Tengah Pemerintah Provinsi telah membuat beberapa kebijakan
dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19 yang
mempunyai dampak pada kehidupan perekonomian, sosial,
bahkan berdampak bagi pelaksanaan pelayanan;
b. bahwa dalam rangka membantu meringankan beban
masyarakat sebagai wajib pajak dalam keadaan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu dilakukan kebijakan pemberian
keringanan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor yang
terdaftar di Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penghapusan sanksi administratif pajak
terutang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Masa Penghapusan Sanksi Administrasi mulai berlaku pada tanggal 2 Mei 2020 sampai
dengan tanggal 31 Juli 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 1992.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat