Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mencabut :
Permen ESDM No. 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Minyak Dan Gas Bumi "LEMIGAS"
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 5, jdih.esdm.go.id: 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas "LEMIGAS"
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT KERJA SATUAN PENDIDIKAN FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menegaskan bahwa pada Dinas atau Badan, Daerah
kabupaten/kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 20 TAHUN 2003; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO. 12 TAHUN 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; PERDA NO. 6 TAHUN 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk beberapa Unit Kerja Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Natuna Nomor 52 Tahun 2017 tentang Satuan
Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dan Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 52)
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2021/ No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Jepara, menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah
Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi
Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, maka kepada Pimpinan dan/atau Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan
perumahan;
b. bahwa berdasarkan penilaian dari pihak apraisial
independen, yang menghasilkan besaran harga sewa
rumah sesuai standar untuk pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Jepara, maka perlu menentukan kesesuaian
besaran tersebut dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Jepara tentang Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas; Bentuk dan Besaran Tunjangan Perumahan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5, TLD NO.82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Berdasarkan amanat ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya, perlu dibentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng; atas dasar pertimbangan tersebut sebagaimana dimaksud di atas, dipandang perlu Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam bentuk Lembaga Lain sebagai bagian dari perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok -pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang -Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
6. Undang -Undang RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
13. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
16. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
17. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Tegal No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mendukung terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat melalui peningkatan pemberdayaan dan peran serta masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat di bidang Pemberdayaan Masyarakat perlu diakomodir ke dalam perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka untuk menetapkan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu merubah Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam angka 11 huruf d Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 23) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 47).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Maluku Tahun 2012
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah, maka dalam rangka menserasikan dan mensinergikan penataan ruang daerah di pandang perlu membentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2012. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 05 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka ketentuan yang berlaku sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini akan diatur kemudian.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 5 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Tanah Laut
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merumuskan,
mengintegrasikan, memaduserasikan dan
memfasilitasi peran serta masyarakat dalam
penyusunan kebijakan penataan ruang diperlukan
koordinasi penataan ruang ;
bahwa hasil koordinasi kebijakan penataan ruang
tersebut merupakan acuan pelaksanaan penataan
ruang bagi Pemerintah, swasta dan masyarakat se
Kabupaten Tanah Laut ;
bahwa untuk pelaksanaan koordinasi penataan
ruang Kabupaten yang merupakan tugas dan
tanggung jawab Kepala Daerah dan dalam rangka
harmonisasi serta sinkronisasi kerja BKPRD maka
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati
Tanah laut Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang
Daerah (BKPRD) Kabupaten Tanah Laut;.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang
Daerah (BKPRD) Kabupaten Tanah Laut ;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0231 Tahun 2004; Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 650/95/TP/.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012 memuat tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan RuangDaerah (BKPRD) Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Dan Fungsi Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi
Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2076 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
menyatakan bahwa ketentuan mengenai kedudukan
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi
Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
menyatakan bahwa Gubernur dalam melaksanakan tugasnya
dapat dibantu 3 (tiga) staf ahli;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan
Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, 5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2076 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Sumatera Utara.
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penetapan Nomenklatur,
TUgas dan Fungsi Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara (Berita
Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2009 Nomor 3) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2011
PENGADAAN barang jasa - unit layanan - elektronik - ORGANISASI - TATA KeRJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perbup Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2010; Perbup Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Organisasi; Organisasi; Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat