PENGADAAN barang jasa - unit layanan - elektronik - ORGANISASI - TATA KeRJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
- UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perbup Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2010; Perbup Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2011.
- Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Organisasi; Organisasi; Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
- 10 hlm.
|