Badan Layanan UmumKesehatanPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 40.1 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/No. 53 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo yang dibiayai dari dana yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo, perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa tersebut; bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, badan layanan umum daerah yang berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/ jasa pemerintah, apabila terdapat alasan efektivitas dan/ atau efisiensi; bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pengadaan barang/ jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo yang- dibiayai dari dana yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo, perlu mengatur pengadaan barang/ jasa dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Dasar
Bab IV Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa di RSUD Saras Husada
Bab V Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa BLUD-RSUD
Bab VI Jenjang Nilai dan Pengadaan Secara Konsinyasi
Bab VII Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultasi/Jasa Lainnya
Bab VIII Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola
Bab IX Kontrak Pengadaan
Bab X Prosedur Permintaan Pembayaran
Bab XI Surat Petanggungjawaban
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40.1 Tahun 2009 dicabut.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatanmasyarakat diselenggarakan Program Jaminan KesehatanNasional;
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 Peraturan PresidenNomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan danPemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, dimana Peraturan Presiden ini mengatur mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik
Pemerintah Daerah yang belum menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah(BLUD);
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelola keuangan terkait dengan pembayaran klaim pelayanankesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama milik Pemerintah Daerah perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatan dana klaim pelayanankesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlumenetapkan dengan Peraturan Bupati Tanahlaut tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan KesehatanNasional;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun2013.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) DI KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN); JENIS DAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN; TATA CARA PEMBAYARAN DANA PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL; PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI FKTP MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT; PEMANFAATAN DANA KLAIM PELAYANAN KESEHATAN JAMINAN KESEHATANNASIONAL (JKN) DI FKTP MILIK PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TANAH LAUT; JASA SARANA DAN BAHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di RSUD Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
kepada masyarakat miskin baik yang belum terdaftar
sebagai Penerima Bantuan Iuran maupun yang sudah
terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran di Kabupaten
Temanggung, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor
14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
perlu diubah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 101 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2013; Perbup Temanggung no 14 Tahun 2013; Perbup Temanggung No 14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan Perbup Temanggung No 14 tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 50 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah kabupaten Kapuas hulu Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (4), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (14), Pasal 17 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (7), Pasal 24 ayat (3), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 17 Tahun 2013.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penebitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Retribusi, Tata Cara Pembagian Hasil Pemungutan Retribusi, Tata Cara Dalam Pemberian Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi,
Tata Cara Penghapusan Piutang, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi, Ketennntuan Tambahan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
17 halaman dan 7 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tata Kelola RSUD Sangatta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya otonomi daerah, maka kesehatan
merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan merupakan prioritas
dalam pembangunan daerah, dengan demikian Pemerintah
Kabupaten bertanggung jawab sepenuhnya dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan
derajat kesehatan di wilayahnya;
b. bahwa Rumah Sakit adalah salah satu saranan kesehatan
yang
memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki
peran
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyaraka, oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk dapat
memberikan pelayanan bermutu dan sesuai dengan yang
ditetapkan serta dapat menjangkau seluruh
lapisan
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta;
UU No 47 tahun 1999 sebagimana telah dibuah dengan UU no 7 thaun 2000; UU no 17 tahun 2003;UU no 1 tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU no 29 tahun 2004; uu no 32 tahun 2004 sebagiamana telah diubah terakirh dengan UU no 12 tahun 2008; UU no 33 tahun 2004; UU no 32 tahun 2009; UU no 36 tahun 2009; UU no 44 tahun 2009; PP Nno 18 tahun 1999 sebagaima dibuah terkahir dengan PP no 18 tahun 1999; PP o 64 th 2000; PP no 74 tahun 2001; PP no 27 tahun 2002; PP no 23 tahun 2005 ; PP No 65 tahun 2005; permendagri no 61 tahun 2007; Permen LH No 30 tahun 2009; Permen LH No 5 tahun 2012; Premen LH no 5 tahun 2012; Kepemenkes no59b/Menkes/SK/Per /II/ 1988; kepmenkes no228/Menkes/SK/III/2002; kepmenkes no 29/Menkes/SK/II/ 2008;
Pola tata kelola merupakan peraturan internal Rumah Sakit,
yang di dalamnya memuat:
a. struktur organisasi;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi-fungsi logis; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia
Pola tata kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menganut
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. resposibilitas; dan
d. independensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 36 Tahun 2012
-
91 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 48 Tahun 2014
PERBUP Kab. Magelang No. 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Magelang yang Tidak Termasuk dalam Kuota Penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat
Mengubah
PERBUP Kab. Magelang No. 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Magelang yang Tidak Termasuk dalam Kuota Penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Magelang Yang Tidak Termasuk Dalam Kuota Penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Magelang Yang Tidak Termasuk Dalam Kuota Penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam kuota
penerima Jamkesmas telah ditetapkan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pelayanan
Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Magelang
Yang Tidak Termasuk Dalam Kuota Penerima Jamkesmas
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di
Kabupaten Magelang Yang Tidak Termasuk Dalam Kuota
Penerima Jamkesmas; bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam kuota
Jamkesmas perlu adanya penambahan manfaat bagi
penerima pelayanan kesehatan sehingga Peraturan Bupati
Magelang Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pelayanan
Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Magelang
Yang Tidak Termasuk Dalam Kuota Penerima Jamkesmas
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di
Kabupaten Magelang Yang Tidak Termasuk Dalam Kuota
Penerima Jamkesmas perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Magelang Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pelayanan
Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Magelang
Yang Tidak Termasuk Dalam Kuota Penerima Jamkesmas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (3a), penambahan ayat (10) dan ayat (11), perubahan ayat (2) Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2012 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Layanan Mobil Ambulan dan Mobil Jenazah RSUD dr. Rubini Mempawah Dalam Daerah Kabupaten dan Luar Daerah Kabupaten/Kota Lain Dalam Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai standar kebutuhan bahan bakar minyak mobil ambulan dan mobil jenazah, sebagaimana diatur dalam pasal 9 ayat 4 Peraturan Bupati Pontianak Nomor 8 Tahun 2013 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2012, Perbup No.8 Tahun 2013, Perbup No.6 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Kebutuhan bahan bakar minyak; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh sebab itu rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud h uruf a, serta se bagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :
129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Serita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Republik 'Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ten tang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Standar Pelayanan dan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/ Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 3);
23. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 28).
Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
Jenis pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang meliputi :
a. pelayanan gawat darurat
b. pelayanan rawat jalan c. pelayanan rawat inap
d. pelayanan kamar operasi e. pelayanan kebidanan
f. pelayanan perinatologi
g. pelayanan intensif h. pelayanan radiologi
1. pelayanan laboratorium
J. pelayanan fisioterapi k. pelayanan farmasi
1. pelayanan gizi
m. pelayanan unit transfusi darah n. pelayanan rekam medik
o. pelayanan BPJS
p. pelayanan pengolahan limbah
q. pelayanan administrasi dan manajemen r. palayanan ambulans/keretajenazah
s. palayanan pemulasaraan jenazah t. pelayanan laundry
u. pemeliharaan sarana rumah sakit
v. pengendalian infeksi
Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal sebagaimana tersebut dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pedomannya
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Bupati Landak Nomor 34 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Bupati Landak Nomor 2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Non Pegawai Negerl Sipil Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Saklt Umum Daerah Kabupaten Landak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
8 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat