Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Klinik di Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 71 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 154 Tahun 2012 tentang Standar Pengelolaan Perbekalan Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di bidang Pelayanan Famasi di
Rumah Sakit bertujuan untuk meningkatkan mutu dan
efisiensi pelayanan kesehatan;
bahwa untuk meningkatkan mutu dan efisiensi Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit perlu adanya Standar Pengelolaan yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam mekanisme pengelolaan perbekalan kefarmasian rumah sakit. Oleh sebab itu dipandang perlu meninjau kembali beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 154 Tahun 2012 tentang Standar Pengelolaan Perbekalan Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahµn 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 1197 /Menkes/SK/X/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008
Perbub No. 71 tahun 2014 ini berisi tentang Standar Pengelolaan Perbekalan Farmasi di Rumah sakit umum yang diubah dalam peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Bupati Semarang Nomor 154 Tahun 2012 angka Romawi II dalam hal Prinsip Penyelenggaraan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 154 Tahun 2012 Tentang
Standar Pengelolaan Perbekalan Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Semarang diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 70 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2013, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kabupaten Buru. Bahwa dalam upaya memberikan pemahaman Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS kepada seluruh stakeholder sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Buru tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1575/Menkes/Per/XI/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Buru Nomor 68 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur bahwa setiap penerimaan yang bersumber dari Kapitasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan merupakan pendapatan daerah. Adapun pemanfaatan dari pendapatan daerah tersebut yaitu 60% diperuntukkan sebagai jasa pelayanan dan 40% sebagai biaya operasional pelayanan kesehatan lainnya. Peraturan ini juga mengatur terkait pelaporan dan pertanggungjawaban yaitu bahwa pendapatan darah yang disetor ke kas daerah wajib dilaporkan dalam jumlah bruto oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada Bupati melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPPKD). Laporan tersebut harus disertai bukti-bukti penerimaan yang lengkap dan sah kemudian BPKKD wajib melakukan pencatatan dalam pos penerimaan berkenaan. Terkait monitoring dan evaluasi, diatur bahwa Dinas Kesehatan dan/atau Inspektorat Daerah melakukan Monitoring dan Evaluasi atas pemanfaatan dana ini. Hasil monitoring dan Evaluasi akan disampaikan kepada Bupati dengan tembusan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait mempunyai tugas dan fungsi pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 65 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Mojokerto No 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 64 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah, dipandang perlu mengatur Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Standar Pelayanan Minimal Puskesmas BLUD; Uraian Spm; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 60 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pola Tata Kelola RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3687);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
12. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
18. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/SK/VII/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002 tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/MenKes/SK/IV/2005 tentang Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staf By Laws);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2013 Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor S);
26. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 27 Seri D);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Pola Tata kelola RSUD dr. H.Slamet M; Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai acuan dalam pengelolaan RSUD baik dari sisi finansial, manajemen, maupun kepegawaian; Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk:
a. meningkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan secara lebih efektif dan efisien serta berkualitas, meningkatkan fleksibilitas dan akuntabilitas pengelolaan dana serta optimalisasi pemanfaatan teknologi; dan
b. meningkatkan harmonisasi tata kerja, prosedur kerja, tugas, dan fungsi serta sumber daya manusia pada RSUD; Kedudukan, tugas dan Fungsi RSUD; Tanggung Jawab dan Kewenangan Bupati; Visi dan Misi RSUD; Kewenangan Direktur; Tata Kelola RSUD; Prosedur Kerja; Pengelompokan Fungsi; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Penyelenggaraan BLUD; Remunerasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 56 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2014/No. 57 Seri E Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan .Jaminan xesenatan Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan datam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali dan penyesuaian dengan menerbitkanPeraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Peserta Program Jamkesda
Bab V Pelayanan Kesehatan Program Jamkesda
Bab VI Persyaratan dan Tata Cara Untuk Memperoleh Pelayanan Kesehatan
Bab VII SKM
Bab VIII Tata Cara Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Yang Dibiayai Program Jamkesda
Bab IX Tim Verifikasi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2014 dicabut.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 54 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan fungsi RSUD Waru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Sadan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Waru;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republk Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Sadan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2014 {Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2014 Nomor 9);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Penjabaran Tugas dan Fungsi RSUD Waru; Penjabaran Tugas dan Fungsi (Direktur, Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan, Seksi Penunjang Medik dan Non Medik, Kelompok Jabatan Fungsional, Instalasi, Komite, Staf Medik Fungsional dan Staf Fungsional Lainnya, Satuan Pengawas Intern,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 53 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat