Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Standar Pelayanan Minimal Puskesmas BLUD; Uraian Spm; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat