Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Buku Perpustakaan Sekolah Dasar Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan kegiatan pengadaan buku perpustakaan Sekolah Dasar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pengadaan Buku Perpustakaan Sekolah Dasar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Buku Perpustakaan Sekolah Dasar yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab Banjarnegara No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Banjarnegara No. 31 Tahun 2017; Perbup Banjarnegara No. 104 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini daiatur menagenai: Petunjuk Teknis Pengadaan Buku Perpustakaan Sekolah Dasar yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan guna menjamin prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif, kepastian usaha dan melindungi kepentingan umum demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 18 ayat (2) tentang objek pajak hiburan, perubahan pasal 21 huruf f tentang tarif pajak hiburan, perubahan pasal 41 ayat (4) dan ayat (5) dihapus tentang dasar pengenaan pajak mineral bukan logam, perubahan pasal 55 ayat (3) dan (4) tentang dasar pengenaan pajak air tanah, perubahan pasal 77 tentang pemungutan pajak, perubahan pasal 89 ayat (1) tentang Bupati atau pejabat yang berwenang dapat memberikan pengurangan dan keringanan pajak, penambahan ayat (2a) pada pasal 96 tentang pembukuan dan pemeriksaaan, penambahan pasal 96A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Penjelasan: 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
Dalam upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang
persampahan dan kebersihan di Kabupaten Tabalong, Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2012
tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, belum
memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan
masyarakat, keadilan dan efektivitas pengendalian atas
pelayanan persampahan dan perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong
Nomor 02 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Pemungutan Retribusi; Penentuan, Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Penagihan Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Kedaluwarsa; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Pemeriksaan Retribusi; Insentif Pemungutan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Penyidikan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2012
Nomor 08).
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGEOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 33 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012,
pengangkatan dan pemberhentian pegawai Badan Layanan
Umum Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang
berasal dari tenaga profesional non-Pegawai Negeri Sipil
diatur oleh Bupati atas usul pemimpin BLUD;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi dan kelancaran
pelaksanaan rekrutmen pegawai non PNS pada Pusat
Kesehatan Masyarakat, perlu dilakukan penyempurnaan
substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 64 Tahun
2016 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Pusat
Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Sidoarjo yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 61 tahun 2011 tentang
Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil pada SKPD/Unit kerja
yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 32 tahun 2016 tentang
Tata kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo
mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Non PNS
BLUD Puskesmas. pengaturan meliputi: ketentuan umum, tujuan, perencanaan kebutuhan penerimaan pegawai non PNS, seleksi, pengangkatan, pembinaan dan penghargaan, hak dan kewajiban, larangan dan sanksi, pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang
Menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, serta memperhatikan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061j3104jVIj2017 tanggal 19 Desember 2017 ten tang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering UIu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Pemerintah KAbupaten OKU; Kedudukan, tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; kepegawaian dan jabatan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka ketentuan Pasal 2 angka 1, angka 2 huruf s dan huruf t, angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 8, angka 9, angka 10, dan angka 11 Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi
6 hlm; lampiran 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2018
PERDA Kab. Lumajang No. 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan terhadap masyarakat, kelestarian lingkungan serta Retribusi Izin Gangguan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Lumajang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan;
b. bahwa guna mendukung upaya peningkatan kemudahan dalam berusaha di Kabupaten Lumajang dan sehubungan
dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka diperlukan suatu upaya perbaikan pelayanan perizinan agar menjadi lebih mudah, lebih jelas dan terintegrasi tanpa meniadakan fungsi perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan serta pengawasan atas suatu usaha dan/atau kegiatan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 481);
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Lumajang Tahun 2016 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 13 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerikanan dan KelautanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Perwal No. 53 Tahun 2017 maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 15 Tahun 2016; Perwal No. 1 Tahun 2017; Perwal No. 53 Tahun 2017.
Perwal ini mengatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pengaturan kerja dan harmonisasi tugas antara UPT dan Bidang pada Dinas serta hal- hal yang belum diatur dalam perwal ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh kepala dinas.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 7 Ayat (4) dan Pasal 16 Ayat (1) Huruf C, Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon. Untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat,
Unit Pelayanan Satu Pintu yang melekat pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Penanaman Modal perlu diberikan delegasi kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkap Peraturan
Walikota Ambon tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2018
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan
Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4), Pasal 10
ayat (9), Pasal 12 ayat (5), Pasal 15, Pasal 18 ayat (3), Pasal 24
ayat (2) dan Pasal 25 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016
Tentang Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4
Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur petunjuk pelaksanaan pencalonan, pengangkatan, dan pemberhentian unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam
penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa,
dan unsur pendukung Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang
diwadahi dalam bentuk Pelaksana Teknis dan Unsur Kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo Nomor
27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa
111 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat