Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang - Undang 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Keputusan Gubemur Papua Barat, Nomor 903.09/28/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Tambrauw ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
Lamp 732 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif
retribusi dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks
harga dan perkembangan perekonomian dan ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan indeks harga dan perkembangan
perekonomian, besarnya tarif Retribusi Jasa Umum sebagaimana
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau dan
disesuaikan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-dareah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan tarif retribusi pelayanan kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
2 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 14 Tahun 2022
PENYESUAIAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2021-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, dan menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi
dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, maka perlu melakukan pemutakhiran klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan
keuangan daerah; Bahwa dalam rangka konsistensi dan harmonisasi penjabaran
RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026, sesuai Pasal
26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka dipandang
perlu melakukan Penyesuaian Rencana Strategis Kabupaten
Soppeng Tahun 2021-2026; Bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan
dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 496); 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021
tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; 15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 301), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2018-2023; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Soppeng
Tahun 2012-2032; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2014
tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran
Partisipatif; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2010 Nomor 111), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2005-2025; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026; 21. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 43/PER-BUP/XII/2014
tentang Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif
Kabupaten Soppeng (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2014 Nomor 43); 22. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 46 Tahun 2021 tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Soppeng Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2021 Nomor 46);
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENYESUAIAN RENCANA
STRATEGIS PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN
SOPPENG TAHUN 2021-2026. Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perangkat Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Pemangku Kepentingan, Tujuan, Sasaran, Isu Strategis,
Pasal 2 (1) Perangkat Daerah yang mengalami perubahan struktur kelembagaan
menyusun Penyesuaian Rencana Strategis dengan berpedoman pada
Perubahan RPJMD, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan
Perundang-undangan. (2) Penyesuaian Renstra Perangkat Daerah (3) Penyajian dalam Penyesuaian Renstra Perangkat Daerah (4) Penyesuaian Renstra Perangkat Daerah. Pasal 3 (1) Pengendalian terhadap pelaksanaan Penyesuaian Renstra Perangkat Daerah,
mencakup indikator kinerja Perangkat Daerah serta rencana program,
kegiatan,sub kegiatan, kelompok sasaran dan pendanaan indikatif serta
tujuan dan sasaran dalam Penyesuaian Renstra Perangkat Daerah. (2) Pengendalian (3) Hasil pemantauan dan supervisi Pasal 4 (1) Penyesuaian Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 (2) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (3) Penyesuaian Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 (4) Penyesuaian Renstra Perangkat Daerah Pasal 5 Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Soppeng Nomor 46 Tahun 2021. Pasal 6 ada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
268
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perbenihan Tanaman Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 14, BN 2022 (720) : 9 hlm.; jdih.menlhk.go.id
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2022
rumah sakit - umum - sepaku - PERATURAN - INTERNAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sepaku
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban salah satunya menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit (Hospital By Laws). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sepaku.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 44 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Penetapan Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sepaku (Hospital By Laws).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 14 Tahun 2022
HASIL PENETAPAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HASIL PENETAPAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan pegawai dan pelaksanaan program
pendidikan dan pelatihan yang berbasis pada kinerja dibutuhkan
uraian analisa jabatan pada setiap jabatan untuk mewujudkan
pegawai negeri sipil yang profesional, berdaya guna dan barhasil
guna; b. bahwa untuk menentukan kebutuhan formasi jabatan, menyusun
peta jabatan dan uraian jabatan, nomenkiatur jabatan serta
penyusunan uraian tugas perlu dilakukan analisis jabatan dan
analisis beban kerja; . bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditentukan
bahwa Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam pangkat dan jabatan
tertentu pada instansi pemerintah, sehingga perlu menetapkan
analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemerintah
Daerah;
c. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditentukan
bahwa Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam pangkat dan jabatan
tertentu pada instansi pemerintah, sehingga perlu menetapkan
analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemerintah
Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Hasil Penetapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. 2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil. 7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah. 10. eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan
Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah. 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman
Analisis Jabatan dan Analisi Beban Kerja. 12.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomir 26 Tahun 2020 tentang Pedoman
Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM
Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, jabatan, Analisis Jabatan, Jabatan Struktural,Jabatan Fungsional Tertentu,Jabatan Fungsional Umum, Ringkasan Tugas Jabatan, Rincian Tugas Jabatan,Pangkat, Syarat Jabatan, Peta Jabatan, Uraian Jabatan. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB Ill HASIL ANALISIS JABATAN. BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
241 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat, Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa bahwa dalam rangka efektilitas penyelenggaraan pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa, dan meningkatkan daya saing Desa;
Bahwa untuk berdasarkan ketentuan Pasal 14Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pembentukan desa;
Bahwa berdasarkan konsiderans menimbang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, danhuruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia,Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat,Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui.
Dasar Hukum : Undang- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA KARANG NUNGGAL KECAMATAN KARANG BINTANG, DESA HIDAYAH MAKMUR, DESA PLAJAU MULIA, DESA KUPANG BERKAH JAYA KECAMATAN SIMPANG EMPAT, DESA SIDOREJO, DESA BERUNTUNG RAYA, DESA BARAKAT MUFAKAT, DESA MAKMUR JAYA KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN DESA;
BATAS WILAYAH DESA;
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA;
ASET DESA;
PENDANAAN;
KEWENANGAN DESA;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
40 Halaman
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan BRIN No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Tahun 2022 No.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Tasikmalaya.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 66 Tahun 2010; Permenkedikbud No. 18 Tahun 2018; Permenkedikbud No. 1 Tahun 2021; Perda No. 4 Tahun
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, asas, tata cara PPDB, panitia PPDB, perpindahan peserta didik, jumlah rombongan belajar dan peserta didik, biaya, larangan, pelaporan, pengawasan dan pengaduan, waktu PPDB, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
23 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat