Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
UU No. 11 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 24 Tahun 1950 tentang Peraturan Tambahan Perjalanan Ke Luar Negeri (Lembaran Negara No. 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum dan tunjangan hari raya bagi PNS dan pegawai Non PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-apbd
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD 2022/24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, eraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 104 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pengendalian Internal, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 24 Tahun 2020
PERATURAN-PERUBAHAN-PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG-PERANGKAT KAMPUNG-TUNJANGAN-BAMUSKAM-INSENTIF-RT/RW-HANSIP/LINMAS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif Bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung Dikabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan (2) dan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/ RW dan Hansip/Linmas pada setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen dan dalam rangka menyesuaikan ketentuan pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahandipandang perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/ RW dan Hansip/Linmas pada 160 Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Waropen Nomor 116 Tahun 2002.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepuluan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Indentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Yapen. Beberapa ketentuan dalam Peraturan yang diubah, Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 5, Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 di sisipkan ayat, yakni ayat 15A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 24 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021; bahwa Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021 belum mengatur secara lengkap terkait perjalanan dinas lanjutan, perjalanan dinas pendamping, dan beberapa hal lainnya sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum peraturan tersebut ialah UU. No. 28 Tahun 1999; UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 15 Tahun 2004; UU. No. 5 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 33 Tahun 2004; UU. No. 30 Tahun 2014; PP. No. 109 Tahun 2000; PP. No. 39 Tahun 2007; PP. No. 12 Tahun 2017; PP. No. 18 Tahun 2017; PP. No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2009; PMK RI No. 97/PMK.05/2010; PMK RI No. 7/KMK.02/2003; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No.6 Tahun 2016; Perbup Lembata No. 96 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang ketentuan Pasal 7; ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 25 diubah; ketentuan Pasal 30 ayat (1) diubah dan ditambah satu ayat yakni ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021.
12 halaman; 3 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang teknis pemberian tunjangan hari raya , gaji, dan tunjangan ketiga belas bagi pegawai negeri sipil, pejabat negara dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan pemerintaha kabupaten banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 ten tang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, serta Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwaki1an Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
UU No 16 Tahun 1950;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 35 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 36 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014.
PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, termasuk: a. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah daerah yang gajinya dibayar oleh instansi induknya; b. PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner atau Lembaga nonstruktural; c. Calon PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 24 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI BAGI DOKTER SUBSPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BLAMBANGAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan mutu
pelayanan kesehatan kepada masyarakat diperlukan
ketersediaan dokter subspesialis yang memiliki
ketrampilan khusus dan langka di bidang tugasnya;
b. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dokter
spesialis serta meningkatkan pelayanan rumah sakit,
perlu memberikan tambahan penghasilan Berdasarkan
Kelangkaan Profesi Bagi Dokter Subspesialis pada
Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten
Banyuwangi dengan menetapkan dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor
5 Tahun 2014; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2012
tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Besaran tambahan penghasilan dokter subspesialis pada
Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten
Banyuwangi per bulan sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas
juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi
Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi
Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah
yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang
Dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten
Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian dan Besaran Insentif
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 24 Tahun 2017
PEMBERIAN TUNJANGAN TRANSPORTASI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati Gowa tentang Pemberian Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuaangan Negara . (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44370;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undanng-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan clan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2009 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 11);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3).
1. KETENTUAN UMUM
2. TUNJANGAN TRANSPORTASI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai, Penghasilan Dewan Pengawas serta Honorarium Sekretariat Dewan Pengawas Perusahan Daerah Air Minum Tirta Satria
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 22 Tahun 2014 ten tang Perusahaan Daerah
Air Minum Tirta Satria, perlu dilaksanakan pengaturan kembali
tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai, Penghasilan Dewan
Pengawas serta Honorarium Sekretariat Dewan Pengawas
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria;
b. bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2014
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria, besarnya
gaji, tunjangan dan bagian dari jasa produksi Dewan Pengawas
serta Direksi ditetapkan oleh Bupati dengan memperhatikan
kemampuan keuangan PDAM Tirta Satria
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai, Penghasilan
Dewan Pengawas Serta Honorarium Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 24 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat