Besaran tambahan penghasilan dokter subspesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi per bulan sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat