PERGUB Prov. Jawa Barat No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Pedoman Operasi Pasar Murah Di Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar Murah Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah provinsi wajib melakukan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok di daerah provinsi, di antaranya melalui operasi pasar untuk memenuhi ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat. Fenomena menjelang hari besar keagamaan berdampak pada peningkatan harga barang pokok, maka diperlukan adanya kebijakan untuk melindungi masyarakat kurang mampu atau miskin melalui subsidi untuk menekan harga barang kebutuhan pokok. Dengan demikian, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Operasi pasar Murah di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perda No.9 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, operasi pasar murah, kerja sama, pengawasan dan pengendalian serta pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penganggaran Terpadu
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan daerah yang baik dengan prinsip
demokratis, transparan, dan akuntabel perlu disusun
perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan efisien
melalui Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan
Daerah dan Penganggaran Terpadu;
b. bahwa dalam perencanaan dan pembangunan daerah
perlu disusun perencanaan pembangunan yang meliputi
pengelolaan rencana pembangunan jangka panjang,
jangka menengah, dan tahunan serta perlu disinergikan
dengan tahapan penganggaran dan memperhatikan hasil
pengendalian serta evaluasi;
c. bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, tata cara penyusunan RPJP
Daerah, RPJM Daerah, Renstra-SKPD, RKPD, Renja-
SKPD, dan pelaksanaan Musrenbang Daerah diatur
dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendekatan, Kewenangan, Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Data Dan Informasi Pembangunan Daerah, Pagu Indikatif Dan Kuota, Penyusunan RKPD Dalam Hal Daerah Belum Memiliki RPJMD, Kaidah Perumusan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah, KLHS, Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Perangkat Daerah, Informasi Pemerintah Daerah, Partisipasi Masyarakat Dan Keterbukaan Informasi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Halaman: 82 hlm, Penjelasan: 13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perkiraan Standar Nilai Pasar Harga Tanah Dan Integrasi perubahan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
. bahwa untuk mewujudkan obyektifitas dan transparansi dalam penelitian surat setoran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta dalam rangka pembaharuan data wajib pajak pada Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan baik karena pemindahan hak atau pemberian hak baru akan merubah subyek dan obyek pajak sehingga akan berakibat pada perubahan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, perlu disusun Perkiraan Standar Nilai Pasar Harga Tanah dan Integrasi Perubahan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Pengenaan BPHTB.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 13 Tahun 2021
Di dalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Kriteria, Kategori Penetapan Nilai Dasar Bab III Penggunaan Perkiraan Standar Nilai Pasar Harga Tanah Bab IV Mekanisme Pelaksanaan Integrasi Perubahan PBB-P2 Dalam Penanganan BPHTB Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 2 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN STAF AHLI
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Mnimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada lnstansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 80 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Staf Ahli Kabupaten Bangkalan sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan peraturan perundangan,
C.
sehingga perlu dicabut;
bahwa berdasarkan
dimaksud dalam huruf
pertimbangan sebagaimana
a dan huruf b, maka perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Staf Ahli Kabupaten Bangkalan, dengan Peraturan
Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun
2016
peraturan ini mengatur mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Staf Ahli Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tuga dan fungsi; kedudukan, tugas dan fungsi staf ahli; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati m1 mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 80 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 Nomor 2/D)
dicabut clan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 594
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil,
dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang
ditetapkan serta syarat obyektif lainnya;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, maka pola karier Pegawai Negeri Sipil di ingkungan Pemerintah Kota Kupang diatur dalam Peraturan Walikota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Pola Pedoman Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birakrasi Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kora Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pola Karier; Bab 4. Pembinaan dan Pola Perpindahan Jabatan; Bab 5. Penilaian Kompetensi dan Prestasi Kerja; Bab 6. Pola Karier dalam Jabatan; Bab 7. Pangkat; Bab 8. Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian; Bab 9. Ketentuan Lain-Lain; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Wakatohi
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Wakatobi;
b. hahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rehuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Repuhlik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat clan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 77};
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
clan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nornor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten W akatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 6 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2020 Nomor 6);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 6), diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan setelah poin 10 ditambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat, perlu untuk memberikan tambahan penghasilan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, Dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Yang Tidak Diminati;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Puskemas di Kabupaten Kotawaringin Barat;
Mengubah Lampiran Huruf c Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Puskemas di Kabupaten Kotawaringin Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Puskemas di Kabupaten Kotawaringin Barat
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Jaga Bagi Pegawai Puskesmas yang Bertugas pada Sarana Pelayanan Kesehatan di Wilayah Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan pelayanan kesehatan pasien rawat inap yang dirawat di tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan yang efektif dan efisien, maka perlu memberikan insentif kepada pegawai puskesmas yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Asmat, bahwa pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan penghargaan atas kinerja tenaga Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Asmat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Jaga Bagi Pegawai Puskesmas Yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan di Wilayah Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Insentif Jaga Bagi Pegawai Puskesmas yang Bertugas pada Sarana Pelayanan Kesehatan di Wilayah Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2022. Insentif dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran APBD-OPD Dinas Kesehatan. Insentif tidak dibayarkan kepada petugas jaga puskesmas yang tidak melaksanakan tugas dengan alasan apapun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hari Jadi Kota Gunungsitoli yang mengamanatkan bahwa mengenai pelaksanaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa pelaksanaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas merupakan bagian dari jati diri, eksistensi dan nilai luhur dalam sejarah daerah;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENETAPAN HARI JADI, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini ditetapkan, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 31 tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat