Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2015/NO.21, TLD NO.153
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RUANG TERBUKA HIJAU
ABSTRAK:
bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang memberikan landasan untuk pengaturan ruang terbuka hijau dalam rangka mewujudkan ruang kawasan perkotaan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan; bahwa kuantitas dan kualitas ruang terbuka publik terutama Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup yang berdampak keberbagai sendi kehidupan perkotaan antara lain sering terjadinya banjir, peningkatan pencemaran udara dan menurunnya produktivitas masyarakat akibat terbatasnya ruang yang tersedia untuk interaksi sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau yang dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya yang diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup, mencegah pencemaran udara, mencegah perusakan lingkungan, serta mengembalikan pada peran dan fungsinya sebagai paru-paru Kabupaten Tolitoli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
12 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Semesta di Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Mengubah Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Semesta di Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati, Rancangan Peraturan Bersama Kepala Daerah dan Rancangan Keputusan Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa
pedoman
penyusunan
Rancangan
Peraturan
Daerah, Rancangan
Peraturan
Bupati,
Rancangan
Peraturan
Bersama Kepala
Daerah,
dan
Rancangan
Keputusan Bupati sangat diperlukan
untuk
menunjang
terwujudnya
pembentukan produk
hukum
daerah
yang
sistematis
dan
terkoordinasi sehingga memenuhi aspek
filosofis, sosiologis dan yuridis;
b. bahwa
pedoman
penyusunan
Rancangan
Peraturan
Daerah, Rancangan
Peraturan
Bupati,
Rancangan
Peraturan
Bersama Kepala
Daerah,
dan
Rancangan
Keputusan Bupati merupakan tindak
lanjut
ditetapkannya
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
1
Tahun
2014 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah,
Rancangan Peraturan
Bupati,
Rancangan
Peraturan
Bersama Kepala Daerah, dan Rancangan Keputusan Bupati;
1.Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2013
Nomor
84,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1554);
3. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5487) sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan
pemerintah
Nomor
79
Tahun
2005
tentang Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2005
Nomor
165,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
54
Tahun
2009 tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah
Daerah;
6.Peraturan
Bersama
Menteri
Hukum
dan
Hak
Asasi
Manusia dan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
20
dan
Nomor 77 Tahun 2012
tentang
Parameter
Hak
Asasi
Manusia
dalam Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1254);
7. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1 Tahun
2014
tentang Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Produk Hukum Daerah
Bab III Perencanaan
Bab IV Penyusunan Produk Hukum Bersifat Pengaturan
Bab V Penyusunan Rancangan Keputusan Bupati
Bab VI Pengesahan, Penomoran, Pengundangan, dan Autenfikasi
Bab VII Partisipasi Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman tata cara penghitungan, pengurangan dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik di kabupaten lamongan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka untuk efektifitas dalam pelaksanaannya perlu menetapkan Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, clan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dilingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan U mum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakila n Daerah dan Dewan Pc rwnkrln n Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Ta rnbu hnn Le mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 I;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 ten tang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1744);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E).
Bupati memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di daerah yang mendapatkan kursi di DPRD.
Bantuan keuangan kepada partai politik sebagaimana dimaksud diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Bantuan keuangan sebagaimana dimaksud diberikan setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2015
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, perlu mengatur tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari TA 2015
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERDA No. 7 Tahun 2013; PERDA No. 9 Tahun 2014; PERBUP No. 45 Tahun 2014; PERBUP No. 20 Tahun 2015
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari TA 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
6 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 21, BN 2015 (958): 5 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; Perpres Nomor 58 Tahun 2013; Perka BKN Nomor 19 Tahun 2014.
Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dialihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, tetap menduduki dan melaksanakan tugas jabatan serta menerima tunjangan jabatannya sampai dengan selesainya penataan pada organisasi yang baru.
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
dewan - kerajinan - nasional - derah - kabupaten - pangandaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka fasilitasi peningkatan pemasaran produk unggulan/dekrasda di Kab. Pangandaran maka perlu menetapkan Perbup tentang Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; U No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendasgri No. 21 Tahun 2011;Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pembentukan, Tugas Dan Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pelaksanaan
pembangunan perlu dilakukan penyederhaan proses
perizinan bangunan;
b. bahwa dalam rangka menyederhanakan prosedur Izin
Mendirikan Bangunan maka periu . menghapus
mekanisme Advise Planning;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana · terse but
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 21 · Tahun 2009 tentang
Bangunan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : PasaI 18 Ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor, 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1
Tahun 2013.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Bangunan
5 halaman.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 21,
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan Ijazah Perguruan Tinggi Indonesia d
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat