PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN MESUJI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten
Mesuji.
UU No 5 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 1999, UU No 36 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 2002, UU No 17 Tahun 2003, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 49 Tahun 2008, UU No 32 Tahun 2009, UU No12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 52 Tahun 2000, PP No 53 Tahun 2000, PP No 50 Tahun 2007, PP No 26 Tahun 2008, PP No 69 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 67 Tahun 2005, Perpres No 16 Tahun 2018, PerMenkominfi No 02/PER/M.KOMINFO/03/2009, Peraturan Bersama Mendagri MenPUPR, Menkominfo dan Kabid KPM No 18 Tahun 2009, No 07/PRT/M/2009, No 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No 3/P/2009 , Permenkominfo No 23/per/m.kominfo/04/2009, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Provinsi Lampung No 1 Tahun 2010, Perda Kab Mesuji No 3 Tahun 2012, Perda Kab Mesuji 06 Tahun 2020, Perbup Mesuji No 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Mesuji
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Dengan terbitnya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Mesuji
Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
Halaman : 17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan esisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, fungsi, tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat, maka perlu ditunjang dengan dana/biaya yang memadai; c. bahwa berdasarkan Pasal 88 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, maka pelaksanaan masa reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado perlu ditetapkan Dokumen Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2911; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 10 Tahun 2006; PER-DPRD No. 1 Tahun 2018.
Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 21.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2015 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2017 Nomor 5), biaya Pemilihan Kepala Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Peraturan: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Peraturan ini berisi tentang, teknis pemberian bantuan keuangan untuk biaya pemilihan kepala desa, mulai dari penetapan besaran sampai dengan prosedur pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 0 Tahun 2018; PerLKPP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Nilai Pengadaan; Ruang Lingkup Pengadaan; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
28 Halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 21 Tahun 2017
PERWALI Kota Cirebon No. 20 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan ANRI No. 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Mengubah :
Perka Arsip Nasional No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Perka Arsip Nasional No. 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 21, jdih.anri.go.id : 6 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2014
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 21, BN.2021/No.516, jdih.menpan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan tata naskah dinas di lingkungan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi diperlukan penyesuaian untuk
mengakomodir perubahan organisasi dan teknologi;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5286;
4. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Asas Pelaksanaan Tata Naskah Dinas; Tata Naskah Dinas di lingkungan kementerian meliputi:
a. pendahuluan;
b. jenis dan format Naskah Dinas;
c. penyusunan Naskah Dinas;
d. pengamanan Naskah Dinas;
e. kewenangan penandatanganan;
f. pengendalian Naskah Dinas;
g. tata Naskah Dinas Elektronik; dan
h. manajemen risiko tata Naskah Dinas elektronik;
Tata Naskah Dinas trediri atas naskah dinas dan naskah dinas elektronik
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Mencabut Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 236)
143 halaman dengan lampiran
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 21, BN.2018/NO.1809, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat