Peraturan ini berisi tentang, teknis pemberian bantuan keuangan untuk biaya pemilihan kepala desa, mulai dari penetapan besaran sampai dengan prosedur pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat