ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten
Mesuji.
- UU No 5 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 1999, UU No 36 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 2002, UU No 17 Tahun 2003, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 49 Tahun 2008, UU No 32 Tahun 2009, UU No12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 52 Tahun 2000, PP No 53 Tahun 2000, PP No 50 Tahun 2007, PP No 26 Tahun 2008, PP No 69 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 67 Tahun 2005, Perpres No 16 Tahun 2018, PerMenkominfi No 02/PER/M.KOMINFO/03/2009, Peraturan Bersama Mendagri MenPUPR, Menkominfo dan Kabid KPM No 18 Tahun 2009, No 07/PRT/M/2009, No 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No 3/P/2009 , Permenkominfo No 23/per/m.kominfo/04/2009, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Provinsi Lampung No 1 Tahun 2010, Perda Kab Mesuji No 3 Tahun 2012, Perda Kab Mesuji 06 Tahun 2020, Perbup Mesuji No 55 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Mesuji
|