PETA PENETAPAN BATAS DESA BATU PUTIH KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lkembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 79).
PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT TENTANG PETA PENETAPAN BATAS DESA BATU PUTIH KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri dari V Bab dan 7 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Ruang Lingkup; - Bab III Batas Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong - Bab IV Ketentuan Lain-lain - Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpustakaan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Kabupaten berkewajiban menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Daerah dan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Perpustakaan Desa perlu dilakukan pembinaan agar perpustakaan Desa dapat meningkatkan minat baca serta mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan bagi masyarakat.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 9 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Pembentukan, Penyelenggaraan Dan Pengelolaan; Sarana Dan Prasarana; Layanan; Pelestarian Bahan Perpustakaan; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA SEBAYAN KECAMTAN SAMBAS DENGAN DESA SETALIK KECAMATAN SEJANGKUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara Desa Sebayan Kecamatan • Sambas dengan Desa Setalik Kecamatan Sejangkung;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Peremdagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Jabatan
Kepala Desa, Perangkat Desa
Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
a . bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4)
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan
Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tahun 2021;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (4)
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan besaran
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa serta
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur Penetapan Besaran bayaran pokok dalam bentuk uang·yang diterima
Kepala Desa dan Perangkat Desa setiap bulan dan tambahan pendapatan di luar penghasilan tetap dalam
bentuk uang yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk
menunjang pelaksanaan tugas dan kewajibannya untuk pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang,
tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan
melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam
penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat
Desa, dan unsur pendukung Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan
yang diwadahi dalam bentuk Pelaksana Teknis dan Unsur Kewilayahan, serta lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya
merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah
dan keterwakilan Perempuan yang ditetapkan secara demokratis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 72 Tahun 2020
PERBUP Kab. Blora No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 69 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Mengubah
PERBUP Kab. Blora No. 69 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran dan memberikan jaminan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 72 Tahun 2020
PETA PENETAPAN BATAS DESA CENDI MANIK KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun
2017 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 79); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penetapan Desa Persiapan Menjadi Desa Di Kabupaten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lomlok Barat Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 115).
PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT TENTANG PETA PENETAPAN BATAS DESA CENDI MANIK KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT , yang terdiri dari V Bab dan 7 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Ruang Lingkup; - Bab III Batas Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong - Bab IV Ketentuan Lain-lain - Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 72 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boalemo No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020
PERBUP Kab. Boalemo No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 tahun 2020 tentang Pedoman teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020.
Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2020/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pedoman teknis prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Boalemo, No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo No. 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020 perlu mengatur mengenai penambahan jangka waktu bantuan langsung tunai Desa sehingga perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No.193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan RI No. 112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan RI No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 40/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi RI No. 14 Tahun 2020; Perda Kab Boalemo No. 7 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang kebijakan pengaturan dana desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Boalemo Tahun 2020
Terdiri dari 73 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD TAHUN 2020 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 129); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 58);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 58), diubah
11 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat