Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Protocol 5 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Right Between Asean Capital Cities (Protokol 5 Mengenai Kebebasan Hak Angkut Ketiga Dan Keempat Yang Tidak Terbatas Antara Ibukota Negara Asean) Dan Protocol 6 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Right Between Asean Capitol Cities (Protokol 6 Menegenai Kebebasan Hak Angkut Kelima Yang Tidak TerbatasAntara Ibukota Negara Asean)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah Pemerintah Kabupaten berkewajiban melindungi masyarakat menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.2 Tahun 2002, UU No.3 Tahun 2002, UU No.16 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.34 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.6 Tahun 1988, Pp No.38 Tahun 2007, Permendagri No.11 Tahun 2006, Inpres No.5 Tahun 2002, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; penyelenggaraan komunitas intelijen daerah; kelembagaan komunitas intelijen daerah; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Sekretariat; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Dan Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
Pasar desa merupakan kewenangan lokal berskala desa yang berfungsi sebagai pusat interaksi sosial dan ekonomi masyarakat perdesaan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyrakat desa; Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 17 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, mengoptimalkan fungsi pasar desa pada pemerintah desa; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Pasar Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.42 Tahun 2007; Permendagri No.20 Tahun 2012; Permendag No.48 Tahun 2013; Perda Kukar No.16 Tahun 2007; Perda Kukar No.6 Tahun 2012.
Pasar desa dapat dibentuk di setiap desa. pembentukan pasar desa terdiri dari pembangunan fisik dan penyusunan pengelola pasar desa yang dituangkan dalam dokumen RPJM Desa. Pembentukan pasar desa, dilakukan berdasarkan analisa study kelayakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2014.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Organisasi Search and Rescue dan Mekanisme Pencarian dan Pertolongan Korban Bencana dan/atau Musibah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa organisasi Search and Rescue didukung potensi Search and Rescue dan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam kegiatan penanganan bencana dan/atau musibah, terutama dalam kegiatan pencarian dan pertolongan; bahwa guna meminimalisisasi korban bencana dan/atau musibah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka kegiatan pencarian dan pertolongan harus dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan terkoordinasi; bahwa untuk penguatan kelembagaan Search and Rescue dan potensi Search and Rescue atau masyarakat, serta guna mendukung kelancaran kooordinasi dan pelaksanaan kegiatan pencarian dan pertolongan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu adanya pedoman organisasi Search and Rescue dan mekanisme pencarian dan pertolongan korban bencana dan/atau musibah di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Organisasi Search and Rescue dan Mekanisme Pencarian dan Pertolongan Korban Bencana dan/ atau Musibah di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun ·2007; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Klaten Nomor 35 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Organisasi SAR
Bab IV Etika Organisasi
Bab V Potensi dan Unit SAR
Bab VI Operasi Pencarian dan Pertolongan
Bab VII Dukungan Pemerintah Daerah
Bab VIII Koordinasi dan Pemantauan
Bab IX Evaluasi dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 30 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sampang No. 36 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG Mengubah ketentuan Lampiran No. 10 angka 27 sampai dengan angka 33, menambahkan lampiran No. 10 angka 34 dan 35
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR: 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009
Nomor 29).
Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi SKPD dan SKPKD dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan, tidak termasuk Perusahaan Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah; Tujuan dibentuknya Peraturan Bupatiini adalah untuk mengatur penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; Ruang Lingkup yang meliputi Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor
26 tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penerapan Kebijakan Akuntansi berbasis Akrual ini mulai berlaku pada tahun 2015
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi PT. Sayaga Wisata
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Perbup Kab Bogor No. 3 Tahun 2014 Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Perda No. 3 Tahun 2014 maka perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi PT. Sayag Wisata.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; P No. 50 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2013; Perda KabBogor No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jumalah Dan Masa Tugas Direksi, Tata Cara Pengangkatan Direksi, Pertanggungjawaban Dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Batas Waktu Penyetoran Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Bagi Petugas Pemungut, Bendahara Penerima dan Bendahara Penerima Pembantu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Batas Waktu Penyetoran Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Bagi Petugas Pemungut, Bendahara Penerima Dan Bendahara Penerima Pembantu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya pengaturan batas waktu penyetoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Petugas Pemungut, Bendahara Penerima dan Bendahara Penerima Pembantu; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya pengaturan batas waktu penyetoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Petugas Pemungut, Bendahara Penerima dan Bendahara Penerima
Pembantu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Batas Waktu Penyetoran Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Bagi Petugas Pemungut, Bendahara Penerima Dan Bendahara Penerima Pembantu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Bab II Pasal 2, 3 diubah, dan diantara Pasal 7 dan Pasal B disisipkan Pasal 7a.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Batas Waktu Penyetoran Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Bagi Petugas Pemungut, Bendahara Penerima dan Bendahara Penerima Pembantu diubah.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat