Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 30 Tahun 2014

Pedoman Organisasi Search and Rescue dan Mekanisme Pencarian dan Pertolongan Korban Bencana dan/atau Musibah di Kabupaten Klaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Organisasi SAR Bab IV Etika Organisasi Bab V Potensi dan Unit SAR Bab VI Operasi Pencarian dan Pertolongan Bab VII Dukungan Pemerintah Daerah Bab VIII Koordinasi dan Pemantauan Bab IX Evaluasi dan Pelaporan Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klaten Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi Search and Rescue dan Mekanisme Pencarian dan Pertolongan Korban Bencana dan/atau Musibah di Kabupaten Klaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
09 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2014
Tanggal Berlaku
09 Desember 2014
Sumber
BD.2014/No.30
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan