Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; penyelenggaraan komunitas intelijen daerah; kelembagaan komunitas intelijen daerah; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Sekretariat; Pendanaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat