Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember No 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan evaluasi pelaksanaan
pemberian Biaya Operasional Pemungutan dan penghargaan dalam kegiatan pemungutan PBB-P2 kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan, perlu Perubahan atas Peraturan Bupati Jember Nomor 6
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011
Nomor 3);
15. Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2012 Nomor 31), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014
Nomor 4);
16. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di
Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014
Nomor 6);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 6 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 6), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2015/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sebagai kesinambungan pelaksanaan
pembangunan tahap II Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025, maka perlu
disusun dokumen perencanaan tahunan berupa
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2008-2013 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 21);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 156);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 157) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
189);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong
Praja, dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
158), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi
Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 215);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 159); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 174);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2010-2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 181);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2012 tentang Tatacara Penyusunan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 200);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RKPD Tahun 2016 memuat :
a. evaluasi hasil RKPD Tahun 2014;
b. rancangan kerangka ekonomi;
c. prioritas dan sasaran pembangunan daerah;dan
d. rencana program dan kegiatan prioritas daerah, baik
yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun
yang ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2015
PELAYANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12
Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 87/PPA/ 10.4/2012 tentang Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat Sebagai Lembaga Diklat Pemerintah Terakreditasi B, sehingga dapat melakukan proses pendidikan dan pelatihan secara reguler dan/atau atas permintaan pihak lain dengan dikenakan Retribusi penyelenggaraan.
Dasar Hukum: Undang-Undang 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peratuhan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai pelayanan pendidikan dan pelatihan provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pelayanan Jasa Pendidikan dan Pelatihan Provinsi
Papua Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 21 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 2, TLD Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa jasa konstruksi mempunyai peran strategis
dalam penyelenggaraan pembangunan dan
memiliki nilai ekonomi dalam mewujudkan
masyarakat yang sejahtera, untuk itu perlu
dilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa,
pengguna jasa, dan masyarakat guna
menumbuhkan pemahaman, kesadaran, dan meningkatkan kemampuan akan tugas, fungsi
serta hak dan kewajiban masing-masing dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib
penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan tertib
pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi;
b. bahwa guna mendorong kapasitas dan kualitas pelaku usaha jasa konstruksi di Kota Pasuruan,
perlu diatur pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dibiayai oleh pemerintah maupun non pemerintah.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang
Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3833);
2, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 63) sebagaimana telah diubah
yang kedua kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 92 Tahun 2010 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 157);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Negara Nomor 3956) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59
Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Negara Nomor 3957);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 23/
PRT/M/2009 tentang Pedoman Fasilitasi
Penyelenggaraan Forum Jasa Konstruksi;
6. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 25
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 13).
1. Bentuk Pembinaan Jasa Konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan;
2. Pihak yang harus dibina dalam penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi terdiri atas Penyedia
Jasa, Pengguna Jasa dan Masyarakat;
3. Pemerintah Kota menyelenggarakan Pembinaan
Jasa Konstruksi terhadap Penyedia Jasa untuk
meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan
hak dan kewajiban Penyedia Jasa;
4. Pemerintah Kota menyelenggarakan Pembinaan
Jasa Konstruksi terhadap Pengguna Jasa untuk
menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan
hak dan kewajiban Pengguna Jasa dalam
pengikatan dan penyelenggaraan Pekerjaan
Konstruksi;
5. Pemerintah Kota menyelenggarakan Pembinaan
Jasa Konstruksi terhadap Masyarakat untuk
menumbuhkembangkan pemahaman akan peran
strategis Jasa Konstruksi dalam pembangunan,
kesadaran akan hak dan kewajiban guna
mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan,
dan tertib pemanfaatan;
6. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan
Pembinaan Jasa Konstruksi disusun dan
disampaikan oleh TPJK kepada Walikota dengan
tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan
Menteri Pekerjaan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 14 ayat (5), Pasal 16 ayat (3), Pasal 19, Pasal 20 ayat (2), Pasal 24 ayat (7), Pasal 26 ayat (3), dan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Ketentuan Umum; Tata Cara Pembayaran, Penentuan Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penagihan Dan Penerbitan Surat Teguran/Peringatan/ Surat Lain yang Sejenis; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 21 Tahun 2015
PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PELAJAR DAN MAHASISWA PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN DAERAH KOTA BENGKULU
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pelajar dan Mahasiswa Pengunjung Perpustakaan Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan budaya gemar membaca perlu diberikan penghargaan kepada Pelajar Dan Mahasiswa yang paling banyak berkunjung ke Perpustakaan Daerah Kota Bengkulu
1. Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2007
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2008
1. Pelajar dan Mahasiswa yang paling banyak berkunjung ke Perpustakaan dapat diberikan penghargaan.
2. Pelajar dan Mahasiwa calon penerima Penghargaan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Pelajar dan Mahasiswa pada Satuan Pendidikan di Kota Bengkulu.
b. terdaftar sebagai anggota Perpustakaan Daerah Kota Bengkulu.
c. aktif berkunjung ke Perpustakaan Daerah Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, struktur anggaran pendapatan dan belanja desa, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Terdiri dari 56 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya No. 21 Tahun 2015
- Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah perlu diatur mengenai pedoman pelaksanaan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah perlu diatur mengenai pedoman pelaksanaan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 15 Tahun 2012; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 5 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak, Pemungutan, Pendaftaran dan Pendataan, Tata Cara Pembayaran,Penyetoran dan Tempat Pembayaran Pajak, Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran Penundaan dan Angsuran, Tata Cara Penagihan Pajak, Penghapusan Piutang Pajak, Jenis Retribusi Daerah, Pemungutan Retribusi, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pemeriksaan Retribusi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
54 halaman
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2015
Perka LAN No. 2 Tahun 2016 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
Mengubah :
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan II Serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori 1 Dan/Atau 2
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 21, BN.2015/No.1224, peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan II Serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori 1 Dan/Atau 2
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 21 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008
tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tanah
Laut, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan
terhadap susunan anggota Badan Koordinasi Penataan
Ruang Daerah (BKPRD), Anggota Sekretariat, Anggota Tim
Pokja Perencanaan Tata Ruang dan Tim Pokja
Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0231
Tahun 2004; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor :
650/95/TP/Bappeda.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan
Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten
Tanah Laut, yaitu penambahan anggota koordinasi penataan Ruang Kabupaten Tanah Laut yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kab. Tanah Laut dan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan,
Pemuda dan Olah Raga Kab. Tanah Laut, penambahan satu staf pada Bidang Infrastruktur & Perencanaan Tata Ruang; Kelompok Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat