Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Ketentuan Umum; Tata Cara Pembayaran, Penentuan Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penagihan Dan Penerbitan Surat Teguran/Peringatan/ Surat Lain yang Sejenis; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat