Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, pengembalian sisa dana, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
44 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10A Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kota Surakarta Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu masyarakat mengatasi kemiskinan dan kerawanan, salah satunya Pemerintah mengadakan prograrn RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) untuk membantu mendapatkan salah satu kebutuhan pokok dalam bentuk beras dengan harga terjangkau/murah; bahwa pelaksanaan secara Nasional telah ditetapkan Pedoman Umum RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) Tahun 2012; bahwa dalam pelaksanaan di daerah perlu ditindaklanjuti dengan pedoman pelaksanaan prograrn RASKIN (Beras Untuk Rwnah Tangga Miskin) di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kota Surakrata Tahun 2012;
Undang Undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Ta.hun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2011; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penanggung jawab dan pelaksana program raskin, perencanaan dan penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 2A Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besarnya Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipendang perlu menetapkan tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nom or 59, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 6 . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3637);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Walikota (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 1);
PENETAPAN BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BAUBAU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4A Tahun 2012
APBDPartai Politik dan PemiluPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor I-A Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Soslal Dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor I-A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta, perlu dilakukan peninjauan kembali Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1-ATahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta;
UU No 16 tahun 1950; UU No 8 Tahun 1985; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 tahun 2007; UU No 2 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 18 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 54 tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 18 ayat (4) huruf f, perubahan Pasal 19 ayat (1), penyisipan ayat (1a), ayat (2) huruf g, perubahan Pasal 20 ayat (5) huruf a dan huruf b, ayat (6) huruf d dan ayat (7), Pasal 22 huruf e, Pasal 36 ayat (4) huruf f, Pasal 37 ayat (1), penyisian ayat (1a), ayat (2) huruf f, perubahan Pasal 40 huruf d, Pasal 41 ayat (2) huruf d, Pasal 49 ayat (1) huruf d.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2012 diubah.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2b Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban
warga tidak mampu Kota Tegal yang berduka cita karena
anggota keluarganya meninggal dunia, maka Pemerintah
Kota Tegal bermaksud memberikan Bantuan Uang Duka
Bagi Warga Tidak Mampu kepada ahli waris warga Kota
Tegal yang meninggal dunia ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga
Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2011
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 41 Tahun 2012;
Peraturan walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, persyaratan, tata cara pengajuan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2011 diacbut.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 22A Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2011 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan perlu
melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota
Semarang Nomor 30A Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah Kota
Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 30A Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah Kota
Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengubah Ketentuan Pasal 2 ayat (2) dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Semarang yaitu tentang Insentif pemungutan Pajak kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kota Semarang diubah
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/16/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 2B Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pelayanan Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Puskesmas Rawat Inap Dalam Wilayah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan pemanfaatan dana pelayanan Jampersal (Jaminan Persalinan) sebagai telah diatur berdasarkan Petunjuk Teknis Jampersal Tahun 2012 adalah merupakan salah satu jenis rertribusi jasa umum yang menjadi kewenangan Kabupaten /Kota;
b. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan jaminan persalinan dipandang perlu menetapkan besarnya tarif retribusi pelayanan Jampersal di Puskesmas dan Puskesmas Rawat Inap Kota Baubau dalam rangka pemanfaatan dana Jaminan Persalinan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah Dua Kali Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6 . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasann Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 16);
13. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 21/PB/2011 tentang Petunjuk Pencairan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA DAN OBYEK RETRIBUSI
BAB III PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB IV PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF DAN KELAS PERAWATAN
BAB V TARIF PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN PADA PELAYANAN DASAR
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/15/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Tentang Pajak Restoran Sebagai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat