PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2O21 TENTANG MANAJEMEN TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan telah selesainya penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga perlu adanya
keselarasan dalam rangka memenuhi jumlah kebutuhan pegawai khususnya non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, maka perlu diadakan pengaturan manajemen Tenaga Harian Lepas di
lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.11 Tahun 2017
Tenaga Harian Lepas di singkat THL adalah Pegawai yang bekerja pada satuan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah atas dasar surat perjanjian kerja. Pengaturan Manajemen THL dimaksudkan sebagai pedoman dalam pengelolaan
THL di lingkungan Pemerintah Daerah. Pengaturan Manajemen THL bertujuan untuk:
a. mewujudkan tertib administrasi kepegawaian THL;
b. melaksanakan salah satu fungsi manajemen kepegawaian;
c. meningkatkan disiplin pegawai, kepatuhan, dan etos kerja yang tinggi;
d. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan THL; dan
e. memberikan perlindungan bagi THL.
Pengangkatan dan perpanjangan perjanjian kontrak THL dilakukan untuk memenuhi kebutuhan SDM Pemerintah Daerah berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Penilaian kinerja THL bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan THL yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku THL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
9 hlm. 8 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2012
retribusi - restitusi - izin mempekerjakan tenaga kerja asing
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Retribusi dan restitusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan dalam rangka pembinaan dan pengawasan melalui pelayanan penerbitan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang lokasi kerjanya di wilayah Kabupaten Jepara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran dan restitusi Izin Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 tahun 1983; PP No 58 tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 65 Tahun 2012; PP No 97 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Permenaker No 16 Tahun 2015; Perda Kab Jepara No 10 tahun 2006; Perda Kab Jepara No 3 tahun 2008; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perpanjangan IMTA, Tata Cara Perpanjangan IMTA, Pembayaran Retribusi dan pengajuan Restitusi, Pelaporan serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
10 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019
-RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/NO.17, TLD No.17, LL Kota Pontianak : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 28 Taun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 tahun 2010, PP No. 97 Tahun 2012, PP No. 65 Tahun 2012, Permenakertrans No. PER.02/MEN/III/2008, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Tarif, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang Dan Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
15 halaman, 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kerja Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan kinerja Tenaga Ahli dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dipandang perlu adanya pedoman tata kerja sebagaimana dimaksud; Untuk maksud diatas, perlu segera menetapkan Pedoman Tata Kerja Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Tenaga Ahli dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris DPRD Tugas pokok Tenaga Ahli adalah sebagai berikut : a. membantu memberikan saran dan atau pikiran tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat; b. memberikan solusi pemecahan permasalahan baik diminta maupun tidak diminta; c. memberikan asistensi kepada alat kelengkapan DPRD (Pimpinan dan Komisi-Komisi DPRD) dalam meningkatkan keberhasilan pelaksanaan tugas; d. menjadi media, penampung dan penganalisis lebih lanjut terhadap pendapat/ceramah dari para pakar tentang hal yang menyangkut tugas-tugas DPRD khususnya, permasalahan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat; e. melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan kegiatan DPRD dan yang dibutuhkan oleh Sekretaris DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
Peraturan yang diubah: PP No.24 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 17, BN.2021/No.1107, jdih.kemnaker.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 17 Tahun 2017
TATA CARA PEMANTAUAN TENAGA KERJA ASING DI PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2017/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMANTAUAN TENAGA KERJA ASING DI PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Asing di Daerah, perlu dilakukan pemantauan Tenaga Kerja Asing secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Banten;
1.UU No. 23 Tahun 2000 ;2.UU No.13 Tahun 2003 ;3.UU No. 6 Tahun 2011 ;4.UU No. 23 Tahun 2014 ;5.PP No.31 Tahun 2013 ;6.PP No.21 Tahun 2010 ;7.PP No.72 Tahun 2014 ;8.PMDN No.11 Tahun 2006 ;9.PMK No.16 Tahun 2015 ;10.PMDN No.50 Tahun 2010 ;11.Perda Prov Banten No. 4 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup dan sasaran;3.penyelenggaraan;4.pemantauan tenaga kerja asing dan pemberi kerja tenaga kerja asing;5.pendanaan;6.pelaporan;7.penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
bahwa pemberdayaan dan penempatan tenaga
kerja lokal secara optimal diarahkan sepenuhnya
untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
lokal secara luas dan untuk menghindari
terjadinya kecemburuan sosial dan kesenjangan
ekonomi dalam masyarakat. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
ayat (2), Pasal 12 ayat (4), Pasal 23 ayat (6), dan
Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, maka
diperlukan pengaturan lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati
Pasal 18 Ayat (6) Undang – undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor PER.05/MEN/IV/2007 ;
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor PER.07/MEN/IV/2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 3 Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
WAJIB LAPOR LOWONGAN PEKERJAAN;
BAB III
PEMBERDAYAAN, PENDAFTARAN DAN PENEMPATAN
TENAGA KERJA LOKAL;
BAB IV
PELAKSANA PENEMPATAN TENAGA KERJA;
BAB V
PERLINDUNGAN, PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN
MASYARAKAT;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (5),
Pasal 9 ayat (4), Pasal 20 ayat (8), Pasal 21 ayat (3), Pasal 25
ayat (4), Pasal 30 ayat (2), dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia ke Luar Negeri, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia ke Luar Negeri;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang
Sistem Pelatihan Kerja Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia di Luar Negeri Oleh Pemerintah; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun
2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja ke
Luar Negeri
Peraturan Gubernur ini mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 4 tahun 2016 tentang pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri dengan subtansi:
(a) Prosedur dan mekanisme penempatan;
(b) Kantor cabang PPTKIS;
(c) Perjanjian kerja;
(d) Tata cara pengenaan sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat