BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II WAJIB LAPOR LOWONGAN PEKERJAAN; BAB III PEMBERDAYAAN, PENDAFTARAN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL; BAB IV PELAKSANA PENEMPATAN TENAGA KERJA; BAB V PERLINDUNGAN, PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT; BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat