Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pola Tarif dan Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Murjani Sampit
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif
Nasional Rumah Sakit, maka perlu melakukan perubahan
beberapa pengaturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pola Tarif
dan Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III di Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Murjani Sampit
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18
Tahun 2012
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pola Tarif dan Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Murjani Sampit (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2012 Nomor 18) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pola Tarif dan Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Murjani Sampit (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2012 Nomor 18) diubah
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keadilan, kepastian dan kemanfaatan serta melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 5 Tahun 1997, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 21 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Antisipasi Dini;
3. Pencegahan;
4. Fasilitasi Rehabilitasi;
5. Pengawasan dan Pelaporan;
6. Partisipasi Masyarakat;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rumah Sakit Rujukan Nasional, Rumah Sakit Rujukan Provinsi, Rumah Sakit Regional dan Rumah Sakit Rujukan Khusus di Provinsi Papua
ABSTRAK:
Pemenuhan pelayanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan merupakan bentuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga Pemerintah Provinsi Papua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal melalui penyediaan sarana prasarana kesehatan yang memadai pada rumah sakit rujukan nasional, rumah sakit rujukan provinsi, rumah sakit rujukan khusus, dan rumah sakit rujukan regional di Provinsi Papua.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; No. 44 Tahun 2009; No. 12 Tahun 2011; No. 23 Tahun 2014; Perda Provinsi Papua No. 7 Tahun 2010
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan rumah sakit rujukan nasional, rumah sakit rujukan provinsi, rumah sakit regional, dan rumah sakit rujukan khusus di Provinsi Papua dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, pembagian, alur, dan wilayah kerja rumah sakit rujukan, tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, pembiayaan, penghargaan, dan peran serta lembaga non pemerintah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah kasus penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) yang meningkat secara signifikan menunjukkan laju penyebaran penyakit ini semakin cepat dan luas serta memerlukan upaya pencegahan dan penanggulangan;
b. bahwa upaya penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) memerlukan upaya yang harus dilakukan secara sistematis, komprehensif, partisipatif, integratif dan berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan;
c. bahwa pengaturan mengenai penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) belum cukup memadai bagi daerah, perlu mengatur penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome;
Dasar hukum Peraturan Dearah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 1997, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 35 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 25 Tahun 2011, PP Nomor 33 Tahun 2012, Perpres Nomor 75 Tahun 2006, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, penanggulangan, surveilans, sumber daya kesehatan, komisi penanggulangan, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018
asuransi - PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN NON KUOTA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Lombok Barat Nomor Register 91 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Non Kuota
ABSTRAK:
Setiap orang berhak atas akses jaminan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak terutama bagi warga masyarakat miskin untuk meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 4 Tahun 2017 tentang Mutu Pelayanan Kesehatan, perlu memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat miskin yang tidak atau belum terdata dalam program BPJS Kesehatan.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum, Kepesertaan, Penyelenggaraan, Pemberl Pelayanan Kesehatan, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
ABSTRAK:
penyakit menular dan tidak menular masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan yang efektif dan efisien; telah terjadi pergeseran dalam 10 penyakit terbesar dari penyakit menular kepada penyakit tidak menular maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina Udara; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/Per/VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/ Menkes/PER/VI/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1144/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular; 14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1479/Menkes/X/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemologi Penyakit Menular dan Penyakit tidak menular terpadu.
Peraturan ini mengenai pencegahan dan pengendalian penyakit. Peraturan ini mencakup definisi dan klasifikasi penyakit; strategi pencegahan; pencegahan dan penganggulangan; pelaporan dan pemantauan; tindakan darurat; keterlibatan masyarakat;koordinasi dan kerjasama; sosialisasi dan edukasi; sumber daya dan pembiayaan; evaluasi dan pelaporan. Peraturan ini dirancang untuk memastikan bahwa Kabupaten Malinau memiliki sistem yang efektif dan terkoordinasi dalam menangani masalah kesehatan, mencegah penyebaran penyakit, dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pencemaran Air
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengendalian pencemaran air termasuk di dalamnya mengatur tentang pengelolaan kualitas air, pengendalian pencemaran air, pemanfaatan dan pembuangan air limbah, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, penyediaan informasi, sanksi administrasi, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
Bahwa Tuberkolosis masih menjadi masalaha kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan kecacatan, dan kematian dalam rangka penanggulangan tuberkolosis di Kota Cimahi maka perlu menetapkan Perda tentang penanggulangan Tuberkolosis
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; Pp No. 66 Tahun 2014; Perda kota Cimahi No. 33 Tahun 2003; Perda Kota Cimahi No. 8 Tahun 2011; Perda Kota Cimahi No. 11 Tahun 2011; Perda Kota Cimahi No. 19 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang lingkup, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2018
KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH REGIONAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan bersih dari sampah yang menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, maka diperlukan Pengelolaan Sampah Regional secara komprehensif dan terpadu; bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi Sumatera Barat sebagai daerah yang sehat dan bersih dari Sampah serta sebagai efisiensi penggunaan lahan untuk pengolahan sampah, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah regional;
bahwa dalam pengelolaan sampah regional diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah serta hak dan kewajiban pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah regional dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Regional;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 81 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2017, PermenLH No. 16 Tahun 2011, PermenPU No. 03/PRT/M/2013, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 13 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah Regional, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas dan Wewenang;
3. Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah Regional;
4. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Regional;
5. Rehabilitasi dan penutupan TPA sampah regional;
6. Pembinaan Dan Pengawasan;
7. Larangan;
8. Penyelesaian sengketa;
9. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat