Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2016

Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas dan Fungsi RSUD, Pengembangan RSUD (Peningkatan Klasifikasi, Pengembangan Lainnya), Tim Pengembangan RSUD, dan Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
19 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2016
Tanggal Berlaku
20 Januari 2016
Sumber
LD.2016/N0.67
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 620 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan