Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2011

Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Rumah Pemulihan Gizi Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Fungsi, dan Rincian Tugas RPG; Organisasi; Pendistribusian Tugas; Tim Pembinda RPG; Sumber Dana; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Rumah Pemulihan Gizi Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
03 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.3
Subjek
KESEHATAN - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 733 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 3 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan,Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Rumah Pemulihan Gizi Kota Yogyakarta
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2009 tentang Rumah Pemulihan Gizi Balita Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan