Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan penanggulangan HIV dan AIDS yang meliputi prinsip dan strategi, tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, penyelenggaraan penanggulangan HIV dan AIDS, hak, kewajiban dan larangan, Komisi Penanggulangan AIDS, peran serta masyarakat, pembiayaan dan pembinaan, koordinasi dan pengawasan. Diatur juga mengenai ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat