PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.291 peraturan dalam 0,021 detik

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2019
Penugasan Bupati/Walikota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019

APBN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permendag No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangannomor 13 Tahun 2019 Tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
  2. Permendag No. 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2016
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perijinan Dan Jenis-Jenis Pelayanan Perijinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Cirebon

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Perizinan, Pelayanan Publik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 2005
Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2017
Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor Per-1005/K/SU/2010 Tentang Pejabat Yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

Kepegawaian, Aparatur Negara Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BPKP No. 2 Tahun 2022 tentang Pejabat Yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Mengubah :
  1. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor Per-1005/K/SU/2010 Tentang Pejabat Yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2022
Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha Untuk Mengelola Driving Range

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 13 Tahun 2012
Penjabaran Tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kayong Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kayong Utara No. 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 13 Tahun 2014
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Produk Hukum Dan Naskah Dinas Dalam Bidang Kepegawaian Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 13 Tahun 2020
Pelimpahan Urusan Pemerintah Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2021
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

Administrasi dan Tata Usaha Negara Kepegawaian, Aparatur Negara Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
  2. PERBUP Kab. Bandung No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
  3. PERBUP Kab. Bandung No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
  4. PERBUP Kab. Bandung No. 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan