Permendag No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangannomor 13 Tahun 2019 Tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Permendag No. 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 13, BN 2019/ NO 204; PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penugasan Bupati/Walikota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perijinan Dan Jenis-Jenis Pelayanan Perijinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
Peraturan BPKP No. 2 Tahun 2022 tentang Pejabat Yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Mengubah :
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor Per-1005/K/SU/2010 Tentang Pejabat Yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 13, BN 2017/ NO 1200; PERATURAN.GO.ID; 26 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor Per-1005/K/SU/2010
Tentang Pejabat Yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Terhadap Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2022
PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH TARAKAN ANEKA USAHA UNTUK MENGELOLA DRIVING RANGE
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Tarakan 2022 No 504
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha Untuk Mengelola Driving Range
ABSTRAK:
mendukung Perusahaan Umum Daerah untuk tumbuh, berkembang dan dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah serta guna menunjang perekonomian Daerah serta optimalisasi pemanfaatan barang milik Daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah, perlu memberi penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha untuk mengelola Driving Range; ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengatur setiap penugasan oleh Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENUGASAN
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB V PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 13 Tahun 2012
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Mengubah :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan perizinan dan nonperizinan satu pintu, perlu melimpahkan seluruh perizinan dan nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 41 Tahun 2016;
PERATURAN INI MEMUTUSKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAYONG UTARA TERDIRI DARI 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
10 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Produk Hukum Dan Naskah Dinas Dalam Bidang Kepegawaian Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa guna lebih meningkatkan tertib administrasi
dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan di bidang
kepegawaian, perlu mengatur Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Produk Hukum dan Naskah Dinas
dalam Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud d a l a m huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Produk Hukum Dan NASKAH Dinas
Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (lembaran negara republik indonesia tahun
2014 nomor 6, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000, tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 195, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4016)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 tahun 2002 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 31, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4192);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Inonesia Tahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indoneia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indoneia Nomor 4194);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 164); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Repoblik Indonesia Nomor 80 Tahun
2012 tentang Pedoman Tata Naska Dinas Instansi
Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 159
Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan
Kepegawaian Dearah;
20. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2002,tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2002;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6).
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomr 07 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2011 Nomor 5);
24. Peraturan Bupati Bombana Nomor 61 Tahun 2013
tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDELEGASIAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hal
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 13, BN.2020 (1563)/87 hlm
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2021, sebagian urusan pemerintahan perlu dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah melalui Dekonsentrasi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, urusan pemerintahan yang akan dilimpahkan kepada Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Menteri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun
Anggaran 2021;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan dan pelaksanaan dana dekonsentrasi, penerapan sanksi dalam pelaksanaan dana dekonsentrasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
87 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bandung No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Mencabut :
PERBUP Kab. Bandung No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERBUP Kab. Bandung No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERBUP Kab. Bandung No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERBUP Kab. Bandung No. 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa pejabat pemerintahan mempunyai hak untuk
mendelegasikan urusan pemerintahan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan
memperlancar pelaksanaan proses administrasi pada
bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bandung dan sehubungan telah dilantiknya
Bupati dan Wakil Bupati dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Bandung yang baru perlu dilakukan
penyesuaian terhadap pengaturan pendelegasian
wewenang penandatanganan Keputusan dan Suratsurat bidang kepegawaian, sehingga Peraturan Bupati
Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian
Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Suratsurat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bandung sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Bandung Nomor tentang Perubahan Ketujuh Atas
Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019
tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan
Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bandung;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016
Terdiri dari 6 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, pendelegasian wewenang, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
mengatur mengenai pendelegasian wewenang penandatanganan keputusan dan surat-surat bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten bandung
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat