Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KOTA METRO TAHUN 2019-2039
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 3 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 14 Tahun 2015, PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2018; PERMEN Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015, PERDA Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2016; PERDA Kota Metro Nomor 1 Tahun 2012; PERDA Kota Metro Nomor 14 Tahun 2016; PERDA Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016
Industri Unggulan Daerah, RPIK Tahun 2019-2039, Pelaksanaan Program Pembangunan Industri di daerah, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 5 Tahun 2020
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA NOMOR 5 TAHUN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2020 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
TORAJA UTARA TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perinciustrian, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja
Utara di Provinsi Sulawesi Selatan; 3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015
tentang Rencana Induk Pembangunan Industri
Nasional Tahun 2015-203; 6. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyrusunan Rencana Pembangunan
Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten/Kota; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten/ Kota; 8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028; 9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2018-2023; 10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2010-2030; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2012-2032; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana
Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016-2021;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perangkat Daerah, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2020-2040, Perindustrian, Industri, Industri Besar, Industri Menengah, Industri Kecil, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Industri Unggulan Daerah, Industri Pendukung, Industri Hulu, Kawasan Peruntukan Industri. BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP Pasal 2 Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah Pasal 3 Tujuan yang akan dicapai dalam RPIK Tahun 2020-2040 Pasal 4 Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah. BAB III
INDUSTRI UNGGULAN DAERAH. BAB IV
JANGKA WAKTU RENCANA PEMBANGUNAN
INDUSTRI DAERAH. BAB V
PELAKSANAAN. BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT. BAB VII
PEMBANGUNAN SUMBER DAYA INDUSTRI. BAB VIII
PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL DAN
INDUSTRI MENENGAH. BAB IX
PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB X
PENGENDALIAN DAN PELAPORAN. BAB XI
PEMBIAYAAN. BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
132
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2020-2040
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN BANGKA TENGAH
TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2020-2040;
Undang-Undang Dasar Pasal 18 ayat (2) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015 , Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika, Industri Unggulan Daerah, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Jangka Waktu, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kampar Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kampar Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; Perpres No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Perindustrian No. 110 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2018; Perda Provinsi Riau No. 10 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kampar No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kampar No. 5 Tahun 2017; Prda Kabupaten Kampar No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Industri Unggulan Daerah; RPIK; Pelaksanaan RPIK; Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Penjelasan: 4 hlm. Lamp. : 105 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020 - 2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020-2040;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 10 Tahun 2002; UU Nomor 3 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: RPIK 2020-2040; Industri Unggulan Kabupaten; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; peran serta masyarakat; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pekalongan Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Industri Kota Pekalongan Tahun 2020-2040;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, industri unggulan daerah, RPIK, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
64 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2020
rencana - pembangunan - industri - kABUPATEN - bANGKA SELATAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020/NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040;
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PERMENPERIN No. 110/MIND/PER/12/2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang kedudukan dan ruang lingkup Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2020-2040 (RPIK). Selain itu diatur pula mengenai Pelaksanaan RPIK, yang terdiri dari jangka waktu dan tahapan. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2019/NO. 10 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019-2039
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019-2039;
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENPERIN No. 110/M-IND/PER/12/2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2018; PERDAPROVBABEL NO. 7 Tahun 2008; PERDAPROVBABEL NO. 10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud, tujuan, dan ruang lingkup pengaturan tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kep. Bangka Belitung Tahun 2019-2039 (RPIP). Perda ini juga mengatur mengenai industri unggulan Provinsi Kep. Bangka Belitung serta jangka waktu dan pelaksanaan RPIP. Selain itu, Perda ini mengatur mengenai pembinaan, pengawasan, dan pelaporan terhadap pelaksanaan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) dan mengenai pendanaan pelaksanaan RPIP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
97 hlm (Penjelasan 3 hlm, Lampiran 75 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2019
rencana pembangunan industri kabupaten maros tahun 2019-2039
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN MAROS TAHUN 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (4) undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, perlu membentuk peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri kabupaten maros tahun 2019-2039
1. pasal 18 ayat (6) Undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah daerah tingkat II di sulawesi (lembaran negara republik indonesia tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1822)
3. undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan (lembaran negara republik indonesia nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan undnag undang nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan (lembaran negara republik indonesisa tahun 2019 nomor 183 tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 6398)
4. undang undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian (lembaran negara republik indonesia nomor 5492)
bab I Ketentuan umum
bab II asas dan tujuan
bab III rencana pembangunan industri kabupaten
bab IV industri unggulan daaerah
bab V pelaksanaan
bab VI pengendalian dan evaluasi
bab VII laporan
bab VIII pendanaan
bab VIIII ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 11 TAHUN 2019
124
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat