rencana pembangunan industri kabupaten maros tahun 2019-2039
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN MAROS TAHUN 2019-2039
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (4) undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, perlu membentuk peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri kabupaten maros tahun 2019-2039
- 1. pasal 18 ayat (6) Undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah daerah tingkat II di sulawesi (lembaran negara republik indonesia tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1822)
3. undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan (lembaran negara republik indonesia nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan undnag undang nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan (lembaran negara republik indonesisa tahun 2019 nomor 183 tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 6398)
4. undang undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian (lembaran negara republik indonesia nomor 5492)
- bab I Ketentuan umum
bab II asas dan tujuan
bab III rencana pembangunan industri kabupaten
bab IV industri unggulan daaerah
bab V pelaksanaan
bab VI pengendalian dan evaluasi
bab VII laporan
bab VIII pendanaan
bab VIIII ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 11 TAHUN 2019
- 124
|