Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum pengaturan pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah guna lebih meningkatkan kinerja instansi dalam pencapaian target penerimaan Pajak Daerah perlu memberikan tambahan penghasilan sebagai penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan pemungutan Pajak Daerah. Dalam pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah berdasarkan asas kepatuhan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan serta karakteristik dan kondisi objektif daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 69 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2021; PERWALI No. 74 Tahun 2016..
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pencapaian target kinerja, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Mencabut Perwali No. 89 Tahun 2018 tentang Pencapaian Target Kinerka Penerimaan Pajak Daerah
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 24 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 8 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan PEmerintah Kota Pematang Siantar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketenauan PAsal 17 ayat (2) PP no 44 tahun 2020 perlu menetapkan Peraturan Walikota Pematangsiantar tentang Teknis Pemberian Gaji atau Pengjasilan ketiga belas tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil ldi Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
1. pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU Darurat no 8 tahun 1956
3. UU no 23 tahun 2014
4. PP no 15 tahun 1986
5. PP no 11 tahun 2017
6. PPno 12 tahun 2019
7. PP no 44 tahun 2020
8. Permendagri no 13 tahun 2006
9. Perda kota Pematangsiantar no 1 tahun 2017
10. Perda kota Pematangsiantar no 3 tahun 2019
11. Peraturan wali kota Pematangsiantar no 28 tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Gaji atau PEnghasilan Ketiga Belas; Pembayaran Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar nomor 08 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 32 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2017
honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam
melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan
anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan dan
administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kedudukan Hak
Protokoler, Keuangan dan Administratif Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2017.
Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 24 Tahun 2017
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Cimahi No. 50 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Tunjangan Transportasi Bagi Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara; dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 58 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; serta sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 38 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyatakan bahwa Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KRITERIA PEMBERIAN TPP; BESARAN, INDIKATOR DAN PEMOTONGAN TPP; PEMBAYARAN TPP; PERHITUNGAN TPP; PENCATATAN KEHADIRAN; PENGINPUTAN, PELAPORAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; MONITORING DAN EVALUASI; PENGEMBALIAN TPP; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
12 hlmn, 1 hlmn lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DPRD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Walikota Gorontalo tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji, dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2013; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2016; PP No.36 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya, Pembayaran Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya, serta Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 24 Tahun 2020
TEKNIS PEMBERIAN GAJI, TUNJANGAN ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 601
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Bbahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang pemberian Gaji, Pensiun, atau Penghasil Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Dearah Nomor 9 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
Beberapa Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Apbd Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Kota Kotamobagu, perlu menetapkan besaran Pemberian Dana Oprasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pemberian Dana Oprasional Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu.
- Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang besaran dana operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
5 halaman terdiri dari 3 halaman batang tubuh (6 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 24 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 10) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 54)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 91 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pemberian TPP dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai ASN dan merupakan penghargaan sesuai Produktivitas Kerja dan Disiplin Kerja. Tujuan Pemberian TPP untuk meningkatkan kesejahteraan, profesionalitas, kinerja, dan mencegah adanya praktik gratifikasi. ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah diberikan TPP setiap bulan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. TPP diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan obyektif lainnya. Selain TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), Pegawai ASN yang melaksanakan tugas fungsi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, dapat diberikan insentif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengurangan TPP berdasarkan Produktivitas Kerja diperhitungkan berdasarkan pelaporan Produktivitas Kerja melalui input rincian Aktivitas Kerja Harian.
Pemberian TPP dibayarkan pada bulan berikutnya.
Perhitungan besaran pagu TPP untuk bulan Desember tahun berkenaan yang dibayarkan pada bulan Januari tahun berikutnya mengacu pagu TPP pada tahun sebelumnya.
Mekanisme pemberian TPP adalah sebagai berikut:
a. Kepala Perangkat Daerah mengajukan permohonan pembayaran TPP yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah paling lambat tanggal 6 (enam) pada bulan berikutnya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati;
b. Permohonan pembayaran sebagaimana dimaksud huruf a dilampiri dengan bukti rekapitulasi kehadiran ASN yang menggunakan sistem kehadiran elektronik atau daftar kehadiran secara manual yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja bagi Perangkat Daerah yang menggunakan sistem manual; dan c. Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab terhadap pembayaran TPP di lingkungan Perangkat Daerah masing-masing.
Kepala Perangkat Daerah menyampaikan laporan mekanisme kepegawaian ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati paling lambat tanggal 5 (lima) bulan berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 10) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 54), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat