Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan beban kerja, kondisi kerja dan tempat bertugas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di kaitkan dengan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil, maka perlu penambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil diluar gaji;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.16 Tahun 1994, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, Keppres No.87 Tahun 1999, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.1 Tahun 2011, Perbup Sanggau No.5 Tahun 2011, Kepbup Sanggau No.181 Tahun 2002, Kepbup Sanggau No.121 Tahun 2005, Kepbup Sanggau No.260 Tahun 2006, Kepbup Sanggau No.12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2011
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA TIDAK TERDUGA - PEMERINTAH - KABUPATEN SAROLANGUN - TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; Perpres No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2006; PERDA No. 02 Tahun 2005; PERDA No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 07 Tahun 2009; PERDA No. 01 Tahun 2011
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2011; Meliputi Tata Cara Penganggaran; Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Belanja Tidak Terduga; Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
7 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2011
Perbup Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi penjabaran tugas pokok, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural pada Badan Kepegawaian Daerah, terdapat uraian tugas pokok dan fungsi yang kurang sesuai, perlu diadakan revisi;
bahwa setelah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun
2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian
Tugas Jabatan Struktural pada Badan Kepegawaian Daerah
dilaksanakan terdapat uraian tugas yang tidak tepat, setelah mendapatkan koreksi dan masukan, maka perlu
direvisi/dirubah agar lebih baik;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kebupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kebupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sukoharjo. Ketentuan dalam Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sukoharjo diubah.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2011
Dasar Pertimbangan: Bahwa dengan telah berakhirnya pelaksanaan operasi tanggap darurat bencana Gunungapi Merapi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembubaran Komando Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah; b. bahwa dengan tambahan penghasilan, maka Pegawai Negeri Sipil Daerah diharapkan dapat meningkatkan profesionalismenya untuk memperbaiki pelayanan publik secara optimal;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian dan Besaran Tambahan Penghasilan; Kriteria; Biaya; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Jumlah Halaman: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2011
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN - PERPANJANGAN MASA DISPENSASI PELAYANAN PENCATATAN KELAHIRAN DALAM RANGKA MASA TRANSISI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2011/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Masa DIspensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Rangka Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan tanggung jawab pemerintah untuk
memberikan akta kelahiran kepada penduduk sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
dan guna mempercepat pencapaian sasaran rencana strategis 2011,
semua anak di Kabupaten Wonosobo tercatat kelahirannya; bahwa sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 472.11.15111/SJ, tanggal 28 Desember 2010 perihal perpanjangan masa
berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, maka untuk
optimaslisasi pelayanan pencatatan kelahiran perlu memperpanjang masa
dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf a dan huruf b , maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam
Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabfrpaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah kabupaten Wonosobo nomor 6 tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam
Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2011
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan /Pedesaan (PBBP2) Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam uoaya untuk lebih .meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapin dalam hal pemungutap Pajak Bumi; dan Bangunan Perkotaan, Perdesaan(P88P2) dan bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan PBBP2 dan BPHTB pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Supati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peiayanan PBBP2 dan BPHTB;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010, Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan /Pedesaan (PBBP2) Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Organisasi; Kedudukan Dan Fungsi; Eselonering Dan Kepangkatan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Keloompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat