Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan /Pedesaan (PBBP2) Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Organisasi; Kedudukan Dan Fungsi; Eselonering Dan Kepangkatan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Keloompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat