Undang-undang (UU) tentang Administrasi Pemerintahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam menggunakan wewenang harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa untuk menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengaturan mengenai administrasi pemerintahan diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pelindungan hukum, baik bagi warga masyarakat maupun pejabat pemerintahan;
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, khususnya bagi pejabat pemerintahan, undang- undang tentang administrasi pemerintahan menjadi landasan hukum yang dibutuhkan guna mendasari keputusan dan/atau tindakan pejabat pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan;
Dasar hukum Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan adalah Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang ini menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di dalam upaya meningkatkan kepemerintahan yang baik (good governance) dan sebagai upaya untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan demikian, Undang-Undang ini harus mampu menciptakan birokrasi yang semakin baik, transparan, dan efisien.
Pengaturan terhadap Administrasi Pemerintahan pada dasarnya adalah upaya untuk membangun prinsip-prinsip pokok, pola pikir, sikap, perilaku, budaya dan pola tindak administrasi yang demokratis, objektif, dan profesional dalam rangka menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Undang-Undang ini merupakan keseluruhan upaya untuk mengatur kembali Keputusan dan/atau Tindakan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AUPB.
Undang-Undang ini dimaksudkan tidak hanya sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sehingga keberadaan Undang-Undang ini benar-benar dapat mewujudkan pemerintahan yang baik bagi semua Badan atau Pejabat Pemerintahan di Pusat dan Daerah.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
-
Ketentuan mengenai tata cara pengembalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (3) dan tanggung jawab Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan akibat kerugian yang ditimbulkan dari Keputusan dan/atau Tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (5) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80, Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 83 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Ajudan dan Sopir Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaen Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin kerja dan prestasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma serta mengotimalkan pelayanan kepada masyarakat, dapat diberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa tambahan penghasilan diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang melaksanakan pekerjaan dengan baik dan telah menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 Pasal 63 ayat (21 menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peratuaran perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf pada huruf a, hutuf b dan huruf c maka, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan penghasilan bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Ajudan dan Sopir Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: UU3/2003; UU32/2004; uu 33/2004; PP58/2005; PP38/2007; Permendagri 13/2006
Materi Pokok: Bagr Bagr Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Ajudan Dan Sopir Pejabat Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini diberikan Tambahan penghasilan untuk meningkatkan disiplin, kineda dan prestasi kerja serta mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Dengan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Seluma Nomor 4 Tahun 2AV tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2A1.4 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, menyangkut teknis pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi akan ditetapkan kemudian dengan Keputusan Bupati.
Dalam hal terdapat perubahan atas satuan standar biaya tambahan penghasilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini, perrrbahan tersebut ditetapkan kembali dengan Peraturan Bupati.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kepualauan Tahun 2014 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, maka Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan Pasal 42 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, maka peraturan kepala daerah sebagaimana dimaksud pasal huruf a harus mneyesuaikan paling lambat seblum ditetapkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 1 tahun 2003; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 2009; Perpres No. 54 tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2009; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagiamana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
19 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, perlu diatur mengenai tugas pokok, fungsi, struktur organisasi dan tata kerja pada Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang -Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas pokok, fungsi, struktur organisasi dan tata kerja kantor layanan pengadaan barang/jasa pemerlntah kabupaten landak. Mulai dari ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan struktur organisas, kepegawaian, tata kerja dan laporan, pembiayaan , ketentuan lain-lain hingga ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
13 Halaman Peraturan dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal Dan Eksternal Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (3) dan ayat (6) UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan, Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI kepada Walikota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (3) PP No.79 Tahun 2005, maka perlu menetapkan pedoman tidak lanjut pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.15 Tahun 2006; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERMENPANRB No.42 Tahun 2001; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.1 Tahun 2011; PERMENPAN No.03 Tahun 2003; Peraturan BPK No.2 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; dan Sistematika.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
8 halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2014/No.30 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar tepat wakru, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat manfaat, perlu dilakukan pengendalian terhadap pelaksanaan pembangunan/ kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Perlu disusun Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pcraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Tata Cara Pengendalian
Bab V Tim Pengendali
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapin, dipandang perlu mengatur Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah dengan menganut prinsip selektif, ketersedian anggaran dan
kesesuaian dengan pencapaian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, efesiensi penggunaan belanja daerah, dan akuntabilitas serta transparan; bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2014 tentang Biaya Perjalanan Dinas,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2014 tentang Biaya Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan penyesuian dengan Peraturan Bupati Tapin yang baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Jenis, Prinsip Dan Biaya Perjalanan Dinas; Surat Perintah Tugas Dan Surat Perjalaan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Prosedur Pembayaran Biaya Perkjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERTERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
ABSTRAK:
a.bahwa daJam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, perlu dikembangkan wawasan dan paradigrma baru di bidang pctcrnakan dan kesehatan hewan sehingga berperan penting dalam penyediaan bahan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jaea bagi manusia dan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas ternak dan melindungi masyarakat dari bahaya residu dan cemaran mikroba yang terkandung didalamnya sebagai akibat perlakuan selama produksi dan peredaran bahan pangan asal hewan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud pada hur-uf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pcnyclcnggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8.Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977
9. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerinta Nomor 48 Tahun 2011
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012
13. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013
15. Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011
16. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007
17. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2014
19. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010
20. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2011
21. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014
Tujuan Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan kewenangan Penyelenggaraan Petcrnakan dan Kesehatan Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat