Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2014/No.30 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar tepat wakru, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat manfaat, perlu dilakukan pengendalian terhadap pelaksanaan pembangunan/ kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Perlu disusun Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pcraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Tata Cara Pengendalian
Bab V Tim Pengendali
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
- 6 halaman
|