TATA CARA PENGELOLAAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2018/01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 yata (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengelolaan dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; Perpres No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendesa PDTT No. 19 Tahun 2017; PMK No. 50/PMK.07/2017; PMK No. 199/PMK.07/2017; PMK No. 226/PMK.07/2017; SKB Mendagri, Menkeu, Mendesa PDTT/Kepala Bappenas No. 140-8698 Tahun 2017, No. 954/KMK.07.2017, No. 116 Tahun 2017, No. 01/SKB/M.PPN/12/2017; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 10 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 16 Tahun 2017; Perbup Bandung No. 57 Tahun 2014; Perbup Bandung No. 55 Tahun 2017; Perbup Bandung No. 77 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dana Desa;
3. Penetapan Rincian Dana Desa;
4. Penyaluran Dana Desa;
5. Penggunaan Dana Desa;
6. Pelaporan Dana Desa;
7. Sanksi;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Nagari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 107 Tahun 2017; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2017; Perbup Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018 yang memuat ketentuan umum; penetapan rincian Dana Desa; penyaluran Dana Desa; penggunaan Dana Desa; pelaporan Dana Desa; sanksi; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Ayat (4) dan Ayat (5) serta Pasal 99 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 201; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Garut No 6 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Garut No 9 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Garut No 15 Tahun 2017; PERBUP Garut No 27 Tahun 2016; PERBUP Garut No 77 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum, 2. Asas Pengelolaan Alokasi Dana Desa, 3. Pengalokasian Alokasi Dana Desa 4. Penyaluran Alokasi Dana Desa, 5. Institusi Pengelola Alokasi Dana Desa, 6. Pembinaan dan Pengawasan, 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatan pelayanan kepegawaian, perlu dilakukan pendelegasian kewenangan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dari Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Pejabat yang ditunjuk;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 87 dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungannya masing-masing atau Pejabat lain yang ditunjuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang bahwa Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mendelegasikan kewenangan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 14.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14.1, Berita Daerah Tahun 2017 No. 14.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Tegnologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahhun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, maka perlu menetapkan Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Purbalingga Taahun 2016-2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016-2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 18 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2010; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, roadmap penguatan SIDa, penyusunan penguatan SIDa, pelaksanaan, perubahan roadmap penguatan SIDa, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 94a Tahun 2017
SISTEM - AKUNTABILITAS - KINERJA - INTANSI PEMERINTAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94a, LD.2017/NO.94a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Dasar Hukum Dalam Peraturan ini antara lain :UU No 1 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 8 Tahun 2006;PP No 60 Tahun 2008;Perpes No 29 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 53 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 12 Tahun 2015;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 80 Tahun 2015;;Permendagri No 86 Tahun 2017;Perda No 3 Tahun 2016;
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Penyelengaraan Sakip ,Rencana Strategi,Pengukuran Kinerja,Pengelolaan Data Kenerja,Reviu dan Evaluasi,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4A Tahun 2017
BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4A, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 4A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman, agar efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah terwujud, perlu melakukan inventarisasi Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan amanat Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Bupati Teluk Wondama tentang Bidang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; dan PP No. 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi Urusan Pemerintahan; Urusan Pemerintahan Konkuren; Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah; Urusan Pemerintahan Sisa; Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Laporan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 1.1 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Pemerintah
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16A, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 16A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyatakan dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan dan kendaraan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan transportasi;
b. bahwa sesuai pasal 17 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2010; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sorong Nomor 29 Tahun 2008; dan Perda Kab. Sorong Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Besaran Tunjangan Perumahan; Besaran Tunjangan Transportasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
-
-
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat