Keputusan Bupati Nomor 894/KPTS/I/2012 tentang Penetapan, Penegasan dan Penataan Batas Wilayah Desa Kepala Dua Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin
PENETAPAN,- PENEGASAN,- DAN PENGESAHAN BATAS DESA - KELAPA DUA - KECAMATAN SELAT PENUGUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 222, BD.2020/No.222
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Kelapa Dua Kecamatan Selat Penuguan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah :melaksanakan keteentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Meteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa perlu menetapan peraturan bupati tetang penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa kelapa dua kecamatan selat penunguan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 2 Tahun 2008;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 18 Tahun 2016;Perbup No 185 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum Ruang Lingkup,Penetapan Penegasan dan pengesahan batas desa kelapa dua kecamatan selat penuguan,Peta Batas Desa ,Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku,keputusan bupati banyuasin Nomor 894/KPTS/I/2012 tentang penetapan penegasan dan penataan batas wilayah desa kelapa dua kecamatan pulau rimau kabupaten Banyuasin ,dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 221 Tahun 2020
Keputusan Bupati Nomor 904/KPTS/I/2012 tentang Penetapan, Penegasan dan Penataan Batas Wilayah Desa Bumi Rejo Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin
PENETAPAN, - PENEGASAN, DAN PENGESAHAN - BATAS DESA BUMI REJO - KECAMATAN SELAT PENUGUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 221, BD.2020/No.221
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Bumi Rejo Kecamatan Selat Penuguan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalan peraturan ini adalah :melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa ,perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan penegasan dan pengesahan batas desa bumi rejo kecamatan selat penuguan
Dasar hukum dala peraturan ni adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dibah terakhir dengan UU No 99 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali dibah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2008;Perda No 2 TAhun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebgaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup , Peenetapan ,Penegasan dan pengesahan batas desa bumi rejo kecamamatan selat penunguan,peta batas desa ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 220 Tahun 2020
PENETAPAN, - PENEGASAN, DAN PENGESAHAN - BATAS DESA SUKA JAYA - KECAMATAN TUNGKAL ILIR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 220, BD.2020/No.220
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Suka Jaya Kecamatan Tungkal Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalamperatuan ini adalah : pasal 9 aayat (3) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan penegasan dan pengesahan batas desa suka jaya kecamatan tungkal ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 2 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kaii diubah,terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015;UU NO 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah,terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,ruang Lingkup,Penetapan penegasan dan pengesahan batas desa suka jaya kecmatan tungkal ilir,peta batas desa ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 217 Tahun 2020
Keputusan Bupati Nomor 301/KPTS/I/2013 tentang Penetapan, Penegasan dan Penataan Batas Wilayah Desa Karang Anyar Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin
PENETAPAN,- PENEGASAN, DAN PENGESAHAN - BATAS - DESA KARANG ANYAR - KECAMATAN TUNGKAL ILIR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 217, BD.2020/No.217
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Karang Anyar Kecamatan Tungkal Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dala peraturan ini adalah : melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan pengasan batas desa,perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan ,penegasan dan pengesahan Batas desa Karang Anyar Kecamatan Tungkal ilir
Dasar Hukum dalam [eraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2104 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebgaaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Penetapan ,Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kaarang Anyar Kecamatan Tungkal Ilir ,Peta Batas Desa ,Ketentua Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 215 Tahun 2020
Keputusan Bupati Nomor 302/KPTS/I/2013 tentang Penetapan, Penegasan dan Penataan Batas Wilayah Desa Marga Rahayu Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin
PENETAPAN,- PENEGASAN, DAN - PENGESAHAN - BATAS - DESA MARGA RAHAYU - KECAMATAN - TUNGKAL ILIR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 215, BD.2020/No.215
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Marga Rahayu Kecamatan Tungkal Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: Melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan batas desa ,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan ,penegasan dan pengesahan batas desa merga rahayu kecamatan tungkal ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014; Uu No 23 Tahun 2014 sbagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008;sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana mana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi Pokok dalam paeraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,ruang Lingkup,Penetapan Penegasan dan pengesahan batas desa marga rahayu kecamatan tungkal ilir,peta batas desa,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 214 Tahun 2020
PENETAPAN,- PENEGASAN, DAN PENGESAHAN - BATAS - DESA - PANCA MULYA - KECAMATAN - TUNGKAL ILIR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 214, BD.2020/No.214
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah :Melaksanakan Ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa perlu menetapkan peraturan bupati Tentang penetapan ,penegasan dan pengesahan Batas Desa Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002 ;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2016;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang lingkup,Penetapan ,Penegasan dan Pengesahan Batas desa Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir,Peta Batas Desa,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 214 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa,Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diperpanjang sampai bulan Desember 2020;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkanPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018,Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020.Pembiayaan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan langsung tunai,Bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa dianggarkan melalui jenis Belanja Tak Terduga,Keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1),Dihapus,Mekanisme pendataan,Dihapus.Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,Masa penyaluran BLT,Besaran BLT Dana Desa per keluarga yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Keluarga,BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (9),Penyaluran BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (9) huruf c
dan ayat (9a),Besaran BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (9),Dengan mempertimbangkan ketersediaan dana di Rekening Kas Desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 195 Tahun 2020
PENETAPAN,- PENEGASAN, DAN PENGESAHAN - BATAS - DESA SAKO - KECAMATAN - RAMBUTAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 194, BD.2020/No.194
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Sako Kecamatan Rambutan
ABSTRAK:
Dasar pertimbagan dalam peraturan ini adalah :Melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa,Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan ,Penegasaan dan Pengesahan Batas Desa Sako Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana tela diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Penetapan ,Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sako Kecamatan Rambutan,Peta Batas Desa ,Ketentuan Pennutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 194 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 194, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 176 Seri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MALANG
NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat