Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 214 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020.Pembiayaan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan langsung tunai,Bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa dianggarkan melalui jenis Belanja Tak Terduga,Keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1),Dihapus,Mekanisme pendataan,Dihapus.Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,Masa penyaluran BLT,Besaran BLT Dana Desa per keluarga yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Keluarga,BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (9),Penyaluran BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (9) huruf c dan ayat (9a),Besaran BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (9),Dengan mempertimbangkan ketersediaan dana di Rekening Kas Desa,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 214 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
214
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
07 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2020
Tanggal Berlaku
07 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.214
Subjek
DESA - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan