Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai pada tingkat petani, perlu memberikan subsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permetan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permetan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permetan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permetan/SR.130/
12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun,peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali pembudidaya ikan dan/atau udang paling luas 1 (satu) hektar. Pupuk bersubsidi tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Pengadaan Barang I Jasa dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit layanan pengadaan barang/jasa
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan bagi Kementerian, Lembaga, Daerah, lnstansi untuk memiliki Unit Layanan Pengadaan yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang pengadaan barang(Jasa (Procurement Unit); bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KANll/2009 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi/Kabupaten/Kota dapat dibentuk di setiap Provinsi/Kabupaten/Kota; bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan penyedia
barang/jasa yang febih efektif, efisien, dan transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurufa, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 T ahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KANll/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan Unit Layanan pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Purbalingga, kedudukan, tujuan dan runag lingkup tugas, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas jabatan, pengangkatan dan pemberhentian personal Unit Layanan Pengadaan, tata kerja dan pembiayaan ULP. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 10 Tahun 2007 dicabut
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Dan Keluar Daerah Bagi Pejabat, Pejabat Eselon Dan Pejabat Yang Disetarakan Dengan Pejabat Eselon Serta Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa ketentuan yang menyangkut biaya perjalanan dinas pejabat serta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dengan Peraturan Bupati Muna Nomor 65 Tahun 2008 tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Keluar Daerah Bagi Pejabat, Pejabat Eselon Dan Pejabat yang Disetarakan dengan Pejabat Eselon serta Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Muna perlu ditinjau kembali;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-
daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 94,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 454);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PM K 05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 12 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 14 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Muna(Lembaran Daerah Nomor 15 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 17 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 18 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga-lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 02 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2008);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS DAN TUJUAN PERJALANAN DINAS SERTA PEJABAT YANG BERWENANG MEMBERI PERINTAH
BAB III BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB IV PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 07/PMK.05/2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor:45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap dan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER-21/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap serta dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat, pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap di Lingkungan pemerintah Kabupaten Cilacap perlu adanya pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perjalanan Dinas Jabatan
Bab III Biaya Perjalanan Dinas
Bab IV Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Bab V Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas
Bab VI Ketentuan Lain
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat perlu memberikan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk masing-masing desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012;
1. KETENTUAN UMUM; 2. JUMLAH DAN PERUNTUKAN ALOKASI DANA DESA; 3. TUJUAN DAN PRINSIP ALOKASI DANA DESA; 4. RUMUS DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA; 5. PENGAJUAN ALOKASI DANA DESA; 6. PENYALURAN ALOKASI DANA DESA; 7. PELAKSANAAN KEGIATAN ALOKASI DANA DESA; 8. PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; 9. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN; 10. KENTENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bangli
(Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2011 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2012
TATA KELOLA - PENGGUNAAN DANA PEMBEBASAN - SUMBANGAN PEMBINAAN PENDIDIKAN - SEKOLAH MENENGAH ATAS - SEKOLAH MENEGAH KEJURUAN - MASDRASAH ALIYAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA PENGGUNAAN DANA PEMBEBASAN SUMBANGAN PEMBINAAN PENDIDIKAN BAGI SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENEGAH KEJURUAN DAN MASDRASAH ALIYAH
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar duabelas tahun yang bermutu, pemerintah telah mengalokasikan dana pembebasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA);
Pengelolaan dana pembebasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Kelola Penggunaan Dana Pembebasan SPP bagi SMA, SMK dan MA.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PERDA No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 07 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Kelola Penggunaan Dana Pembebasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan Bagi SMA, SMK dan MA, meliputi: Tujuan, Sasaran Program dan Besaran Alokasi Dana Pembebasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan; Waktu, Jenis Biaya, Sekolah Penerima dan Organisasi Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) wajib memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) dan untuk kegiatan yang tidak wajib UKL-UPL wajib membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jenis Rencana Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan UKL UPL adalam sebagimana tercantum dalam Lampiran I. UKL-UPL disusun oleh pemrakarsa sesuai dengan format penyusunan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II. SPPL disusun oleh pemrakarsa sesuai dengan format penyusunan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2012; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang dasar penghitungan Uang Persediaan (UP) untuk setiap SKPD, serta tata cara pengajuan SPP-UP dan SPP-GU. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 60 Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2011 -
2031 maka untuk mendukung pelaksanaan
pengendalian alih fungsi lahan pertanian clan
menjaga intensitas produksi pertanian perlu di atur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengendalian Alih;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, batasan, pertimbangan dan tata cara, susunan keanggotaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokoknya dalam bentuk beras, maka perlu dilaksanakan Program Penyaluran Beras Bersubsidi secara terkoordinasi antar instansi/lembaga terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Kecamatan se Kabupaten Kayong Utara; bahwa dalam rangka terlaksananya koordinasi dalam penyaluran beras bersubsidi untuk rumah tanggamiskin pada tahun 2012 perlu dilaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan mengedepankan peran penting partisipasi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Kayong Utara Tahun 2012
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 7 Tahun 1996, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 7 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Kepmenkokesra No. 35 Tahun 2008; Pergub No. 2 Tahun 2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2012.
21 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat