Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2012 No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan permasalahan hukum bagi pegawai / pejabat / kepala desa / perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Blora serta untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat di bidang hukum, perlu diselenggarakan Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor Hukum Acara Perdata (Herziene Indonesische Reglement / H.I.R, Staatsblad 1848 :16); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang 5 Tahun 1986; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Program Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum
Bab IV Bantuan Hukum Litigasi
Bab V Bantuan Hukum Non Litigasi
Bab VI Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Hukum
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas PerdaNo.12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi untuk mencapai Pelayanan administrasi yang maksimal maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara; dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga efektif dan efisien serta sebagai tindak lanjut Pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2011, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2002; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.9 Tahun 2011
Dinas Perkebunan dan Kehutanan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perkebunan dan Kehutanan mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang Perkebunan dan Kehutanan. Dalam menyelenggarakan tugas pokok Dinas Perkebunan dan Kehutanan mempunyai fungsi yang meliputi : a. perumusan kebijakan teknis di Bidang Perkebunan dan Kehutanan sesuai dengan rencana strategis Pemerintah Daerah; b. perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di Bidang Perkebunan dan Kehutanan; c. perumusan, perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis pengembangan perkebunan dan kehutanan; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis produksi perkebunan; e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis usaha perkebunan; f. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian teknis perlindungan perkebunan dan kehutanan; g. penyelenggaraan urusan kesekretariatan;
h. pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Dinas; i. pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional; dan j. pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya. Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan dan Kehutanan merupakan unsur pelaksanaan teknis Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara. Unit Pelaksana Teknis Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab Kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-T Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Surakarta maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 20-D Tahun 2009 dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 20-F Tahun 2009 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah perlu mengatur petunjuk pelaksanaan
pemungutan Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pajak, objek pajak, pemungutan pajak, tata cara pembayaran, penyetoran, angsuran dan penundaaan pembayaran, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pengurangan dan keringanan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, penghapusan piutang pajak, pembukuan dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 dan Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati Serang.
UU No. 6 tahun 1983, UU No. 19 tahun 1997, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, PP No. 31 tahun 1986, PP No. 135 tahun 2000, PP No. 14 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 38 tahun 2007, PP No 91 tahun 2010, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 5 tahun 2010, PERDA No. 19 tahun 2011.
1.ketentuan umum;2.raung lingkup penghapusan;3.pelaksanaan penghapusan
;4.penatausahaan;5.kewenangan;6.tata cara penghapusan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan bupati tentang teknis penghapusan piutang pajak daerah
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a.
b.
c.
d.
bahwa pengamanan barang milik daerah khusnya pengamanan
fisik dan administrasi atas persediaan perlu dilaksanakan sesuai
dengan akuntansi persediaan sebagaimana ditetapkan dalam
Lampiran II.06 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah Milik Negara/Daerah, Pengelola Barang,
Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib
melakukan pengamanan barang milik negara/daerah baik
pengamanan fisik, adminsitrasi maupun hukum;
bahwa dalam rangka keseragaman penatausahaan persediaan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dipandang perlu
menetapkan pedoman pengelolaan barang persediaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, hururf b, dan huruf c diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.RUANG LINGKUP; 4.PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN; 5. ; 6.PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN; 7.PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN PADA SKPD; 8.PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN PADA UNIT KERJA DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT); 9.PELAPORAN; 10. PENGHAPUSAN BARANG PERSEDIAAN; 11. PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN PERSEDIAAN; 10. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
-
48
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat