1.ketentuan umum;2.raung lingkup penghapusan;3.pelaksanaan penghapusan ;4.penatausahaan;5.kewenangan;6.tata cara penghapusan;7.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat