Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai serta untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi; bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, maka kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diberikan kepada PNS khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada RSUD yang dalam mengemban tugas memiliki keterampilan khusus dan langka, dengan besaran sebesar Rp2.500.000,00 hingga Rp20.000.000,00 per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
4 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan
masyarakat terhadap perokok dan bukan perokok, maka
dipandang perlu menetapkan kawasan-kawasan tertentu yang bebas dari asap rokok;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kawasan tanpa rokok
Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b di
atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3821);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 24);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 2).
1. KETENTUAN UMUM
2. KAWASAN TANPA ROKOK
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PIMPINAN ATAU PENANGGUNG JAWAB KAWASAN TANPA ROKOK
4. TANDA PERINGATAN LARANGAN MEROKOK SERTA TATA CARA PEMASANGANNYA
5. SANKSI ADMINISTRASI
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan
kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Cilacap guna
mewujudkan peningkatan pemerataan pelayanan kesehatan,
diperlukan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Cilacap;
b. bahwa penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Cilacap sebagaimana tersebut pada huruf a, telah
diatur dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 49 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 115 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 49 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
di Kabupaten Cilacap;
c. bahwa Peraturan Bupati Cilacap Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 115 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman Jamkesda Kab Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 49 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 115 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Petugas Lapangan Keluarga Berencana Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa keberhasilan program kependudukan dan keluarga berencana ditunjang oleh tersedianya, mekanisme operasional yang baku serta sumber daya manusia sampai dengan lini lapangan, terutama peran petugas lapangan keluarga berencana.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistematika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
5 halaman peraturan dan 8 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan penyelenggaraan tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, maka dibutuhkan sejumlah dana guna menunjang upaya yang dimaksud;
b. Bahwa Retribusi kesehatan adalah satu jenis Retribusi yang menjadi kewenangan daerah yang perlu dikelolah dan dipungut secara baik dan bertanggungjawab;
c. Bahwa untuk maksud huruf adan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mamasa.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Permenkes 741/Menkes/PER/VII/2008; Perda Mamasa No. 16 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif pembayaran pelayanan pemeriksaan bagi calon PNS dan PNS, dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi CPNS/PNS di RSUD Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goetoeng Taroenadibrata Purbalingga
jenjang nilai-pengadaan barang dan jasa-badan layanan umum daerah-rumah sakit umum daerah dr. r. goetoeng taroenadibrata
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 04 Tahun 2013 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan umum Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goetoeng Teroenadibrata Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi ketentuan yang mengatur jenjang nilai pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R.
Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/ atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2013 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan Jasa pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 pada Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 5 Tahun 2015
VARIABEL DAERAH DAN PEMBAGIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MLIK PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Variabel Daerah Dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemkab Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu diatur Variabel Daerah untuk pembagian jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kapuas Hulu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Variabel Daerah dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013, Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014,Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 28 Tahun 2008, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2009.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional,Variabel Daerah Dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
9 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Penyediaan Makanan Tambahan Bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun (Posyandu Balita)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat