Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 9 peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 perlu ditetapkan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatn dan belanja daerah kabupaten sanggau tahun anggaran 2013 ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.7 Tahun 1977, PP No.109 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2007, PP No.3 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.7 Tahun 2008, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.1 Tahun 2005, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2011, Perda Sanggau No.8 Tahun 2011, Perda Sanggau No.2 Tahun 2012, Perda Sanggau No.3 Tahun 2012, Perda Sanggau No.4 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2013, Perda Sanggau No.10 Tahun 2013, Perda Sanggau No.4 Tahun 2014, Perda Sanggau No.5 Tahun 2013, Perda Sanggau No.25 Tahun 2013 .
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2013 Yang Terdiri Atas 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENATAUSAHAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH BAGI PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pengelolaan dana pendidikan
pada satuan pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Karanganyar maka setiap satuan pendidikan wajib membuat Anggaran Pendapatan .dan Belanja Sekolah; bahwa dalam rangka pemerataan dan peningkatan akses dan mutu pendidikan di Kabupaten Karanganyar pemerintah Daerah melakukan upaya-upaya peningkatan pendanaan pendidikan melalui penyediaan Biaya Operasional Sekolah bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah; bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahuh 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar 34 Tahun 2013; Peraturan Bupati Karanganyar 40 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muna Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muna Tahun 2015 maka perlu dilakukan perencanaan yang sistematik melalui Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015 disusun dengan tujuan untuk menjawab tuntutan-tuntutan kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Muna yang sifatnya strategis dalam rangka percepatan
pembangunan pada seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muna.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2015.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana teiah diubah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
1994Nomor62,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor3569);
3.Undang-Undang
Nomor
28
Tahun
1999
tentang
PenyelenggaraanNegarayangBersihdanBebasdari
Korupsi,
Kolusi
dan
Nepotisme(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun1999Nomor75,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3851);
4.Undang-UndangNomor25Tahun2000tentangSistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2000Nomor206,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor3952);
5.Undang-
undangNomor17Tahun2003tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2003Nomor47,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
6.Undang-Undang
Nomor
1
Tahun.2004
tentang
PerbendaharaanNegara(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2004Nomor53,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4355);
7.Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2004Nomor66,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4400);
8.Undang-Undang
Nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintahan
Daerah(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
125,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4437)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
denganUndang-UndangNomor 12tahun2008tentang
PerubahanKeduaatasUndang-undangNomor32
Tahun2004tentangPemerintahanDaerah(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2008Nomor59,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4844);
9.Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
PerimbanganKeuanganantaraPemerintahPus|itdan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2004
Nomor
126,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438);
10.Undang-undangNomor28Tahun2009tentangPajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2009Nomor130,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 5049);
11.Undang-
undangNomor12Tahun2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5234);
12.PeraturanPemerintahNomor21Tahun1997tentang
BahanBakarKendaraanBermotor(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun1997Nomor 56,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3693);
13.PeraturanPemerintahNomor109Tahun2000tentang
Kedudukan
Keuangan
Kepala
Daerah
dan
Wakil
KepalaDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2000Nomor201,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor4028);
14.PeraturanPemerintahNomor21Tahun2001tentang
PengamanandanPengalihanBarangMilik/Kekayaan
NegaradanPemerintahPusatKepadaPemerintah
DaerahdalamrangkaPelaksanaanOtonomiDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2001
Nomor
1,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor4070);
15.PeraturanPemerintahNomor24Tahun2004tentang
KedudukanProtokolerdanKeuanganPimpinandan
AnggotaDewanPerwakilanRakyatDaerah(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor 90,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4416)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
PeraturanPemerintahNomor37Tahun2005tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor24
Tahun
2004
tentang-Kedudukan
Protokoler
dan
KeuanganPimpinandanAnggotaDewanPenwakilan
RakyatDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
NomorTahun2005Nomor94,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4540);
16.PeraturanPemerintahNomor23Tahun2005tentang
Pengelolaan
Keuangan
Badan
Layanan
Umum
(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2005
Nomor48,
Tambahan
LembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4502);
17.PeraturanPemerintahNomor24Tahun2005tentang
StandarAkutansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor 49,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4503); 18.PeraturanPemerintahNomor54Tahun2005tentang
Pinjaman
Daerah;
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
136,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4574);
19.PeraturanPemerintahNomor55Tahun2005tentang
Dana
Perimbangan,
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
137,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4575);
20.PeraturanPemerintahNomor57Tahun2005tentang
HibahKepadaDaerah
(LembaranNegaraRepublik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
139,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4577);
21.PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor140,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
22.PeraturanPemerintahNomor65Tahun2005tentang
Pedoman
Penyusunan
dan
Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
150,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 4585);
23.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2005Nomor 165,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4593);
24.PeraturanPemerintahNomor8Tahun2006tentang
PelaporanKeuangandanKinerjaIhstansiPemerintah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor165,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4593);
25.PeraturanPemerintahNomor39Tahun2006tentang
TataCaraPengendaliandanEvaluasiPelaksanaan
RencanaPembangunan;
26.PeraturanPemerintahNomor40Tahun2006tentang
Tata
Cara
Penyusunan
Rencana
Pembangunan
Nasional;
27.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentang
PembagianUrusanPemerintahanantaraPemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Propinsi
dan
Pemerintahan
Kabupaten
/
Kota
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor 4737);
28.PeraturanPemerintahNomor41Tahun2007tentang
Organisasi
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 4741); 29.PeraturanPemerintahNomor 6 Tahun 2008tentang
Pedoman
Evaluasi
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah;
30.PeraturanPemerintahNomor 8 Tahun 2008tentang
TahapanTataCaraPenyusunan,Pengendaliandan
EvaluasiPelaksanaanRencanaPembangunanDaerah;
31.PeraturanPemerintahNomor 26Tahun2008tentang
RencanaTataRuangWilayahNasional;
32.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah,
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
denganPeraturanMenteri Dalam Negeri No 21Tahun
2011tentangPerubahanKeduaAtasPeraturanMenteri
DalamNegeri Nomor 13Tahun2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerah;
33.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009
tentangTataNaskahDinasDilingkunganPemerintah
Daerah;
34.PeraturanMenteriDalamNegeriRepublikIndonesia
Nomor
27
Tahun
2014
tentang
Pedoman
Penyusunan,
Pengendalian,danEvaluasi
Rencana
KerjaPemerintahDaerah(RKPD)Tahun2015.
35.PeraturanDaerahProvinsiSulawesiTenggaraNomor7
Tahun2013tentangRencanaPembangunanJangka
MenengahProvinsiSulawesiTenggara2014-2019;
36.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor12Tahun
2007tentangPenetapanUrusanPemerintahDaerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahNomor12Tahun
2007,tambahanLembaranDaerahT&hun2007);
37.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor14Tahun
2007tentang
PembentukanOrganisasi
Sekretariat
DaerahdanSekretariatDewanPerwakilanRakyat
DaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor14
Tahun2007,tambahanLembaranDaerahTahun2007);
38.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor17Tahun
2007tentangPembentukanSekretariatKecamatandan
Kelurahan(LembaranDaerahNomor17Tahun2007,
TambahanLembaranDaerahTahun2007);
39.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun
2008tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
DaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor06
Tahun2008,tambahanLembaranDaerahTahun2008);
40.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor02Tahun
2011
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
MenengahDaerah(RPJMD)KabupatenMunaTahun
2010-2015;
41.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor04Tahun
2012
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor
15Tahun
2007
t^tang
PembentukanDinas-DinasDaerahKabupatenMuna (LembaranDaerahNomor15Tahun2007,tambahan
LembaranDaerahTahun2007);
42.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor05Tahun
2012tentangPerubahanKeduaatasPeraturanDaerah
Kabupaten
Muna
Nomor
16 Tahun 2007 tentang
Pembentukan
Organisasi
Lembaga-lembagaTehnis
DaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor 05
Tahun 2008, tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012);
43.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun
2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 18 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2014
AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (AD-PPK) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2015 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Kabupaten Batang Hari Tahun 2014;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Kabupaten Batang Hari Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 30 Tahun 2012; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 55 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Kabupaten Batang Hari Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2014
perubahan atas peraturan bupati gorontalo utara nomor 4 tahun 2014 tentang kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kenderaan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana antara lain kenderaan dinas operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.13 Tahun 2007; Perda No.6 Tahun 2013; Perbup No.4 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang kenderaan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintah kabupaten Gorontalo utara tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perijinan, Non Perijinan Dan Penanaman Modal Dari Bupati Simalungun Kepada Kepala Badan Perijinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, ketentuan mengenai alokasi dan pengelolaan dana kapitasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya perlu dilakukan penyesuaian
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2012
Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2019
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Panduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa guna menampung aspirasi pengaduan
masyarakat secara terkoordinasi, efektif dan efisien
agar tidak terjadi penyimpangan dalam mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi serta dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, maka
perlu dibuat Pedoman Penyelenggaraan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraruran
Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234};
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Ta.hun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraruran Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Ta.hun 2007
tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009 tentang
Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat
Bagi Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Fasilitasi Pengaduan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
1 7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wakatobi [Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2013 Nomor 24);
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor
5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda,
Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda,
Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nomor 26);
20. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008
Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
22. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010
Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III ASAS-ASAS
BAB IV PENGADUAN MASYARAKAT
BAB V SUMBER DAN MATERI PENGADUAN
BAB VI PETUGAS PELAKSANA PELAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
BAB VII HAK PELAPOR
BAB VIII SEKRETARIAT SARANA LAYANAN ADUAN MASYARAKAT WAKATOBI
BAB IX PENATAUSAHAAN PENGADUAN MASYARAKAT
BAB X PEMBUKTIAN PENGADUAN MASYARAKAT
BAB XI HASIL PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
BAB XII KOORDINASI PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
BAB XIII ANGGARAN
BAB XIV SANKSI
BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meJaksanakan ketentuan pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ).
1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di
Sulawesi ( LNRI Tahun 1959 Nomo[ 74, Tarnbahan LNRI 1822 );
2. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
denganUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4848);
3. Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nornor 126, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas
Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4106);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4587);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik
Desa ( BUMDes);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pedoman
Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2007 Nomor 14 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor. 13 Tahun 2007 tentang Sadan
Permusyawaratan Desa ( BPD ).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS, PEMBENTUKAN DAN TUJUAN
BAB III
JENIS DAN PENGEMBANGAN USAHA
BAB IV
PERMODALAN
BAB V
ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN
BAB VI
PENGELOLAAN BARANG
BAB VII
BAGI HASIL USAHA
BAB VIII
KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
BAB IX
MEKANISME PENGELOLAAN
BAB X
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XI
PEMBINAAN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat