Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Kantor Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, tertib,
produktivitas, dan efisiensi kerja serta untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dipandang
perlu diatur hari kerja dan jam kerja kantor desa;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010;
Materi Pokok: Hari Kerja dan Jam Kerja; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran: 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa tarif retribusi izin trayek sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi, Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dijabarkan dalam suatu Peraturan Bupati
UU No 12 Tahun 1950, UU No 32 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 6 Tahun 2006, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 17 Tahun 2007, Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008, Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2009, Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2009, Perda Kab. Jombang No 3 Tahun 2010, Perda Kab, Jombang No 28 Tahun 2010.
perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, pada Lampiran angka II dan angka III struktur dan besarnya tarif retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2014
STANDARISASI INDEKS BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, STANDARISASI INDEKS BIAYA PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usuian perubahan Standarisasi Indeks Harga Barang di SKPD, dan untuk menyesumkan Standarisasi Indeks Harga sesum harga pasar tahun 2014, perlu dilakukan penyempumaan Standarisasi Harga Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2013 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemeriniah Kabupaten Batang Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Bupati Batang Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 57 Tahun 2013;
Peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati batang nomor 57 tahun 2013 tentang standarisasi indeks biaya kegiatan dan honorarium, standarisasi indeks biaya pemeliharaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah kabupaten batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/No.17 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan dan Pemeriksaan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, setiap usaha dan atau kegiatan wajib memiliki dokumen lingkungan hidup; bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Ookumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pernantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengendalian lingkungan, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkanPeraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan dan Pemeriksaan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pemyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Purworejo;
PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penyusunan UKL-UPL dan SPPL
Bab IV Pengajuan dan Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan SPPL
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2014.
Pcraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2010 dicabut.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan sistem penyediaan air
minum merupakan tanggung jawab pemerintah
dan pemerintah daerah diselenggarakan dalam
ranggka mewujudkan kesejahteraan masyarakat
dengan menjamin kebutuhan pokok air minum
masyarakat yang memenuhi syarat kualitas,
kuantitas dan kontinuitas;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pokok
dimaksud huruf a diatas, diperlukan adanya
penyelenggaraan dan penyediaan air minum yang
berkualitas, sehat, efesien dan efektif, terintegrasi
dengan sektor-sektor lainnya terutama sektor
sanitasi sehingga masyarakat dapat hidup sehat
dan produktif;
c. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan dan
penyediaan air minum di Kabupaten Bombana
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b
di atas, perlu membentuk peraturan daerah
tentang penyelenggaraan dan penyediaan air
minum daerah.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3469);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42
Tahun 1999 dan Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No. 3821);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4399); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
42475. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
tentang Sumber Daya Air ( Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4377 );
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3838);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
9. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 Tentang
Keijasama Pemerintah Swasta di Bidang
Infrastruktur Air Miunm dirubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 13 Tahun 2010 tentang Keijasama
Pemerintah Swasta di bidang Infrastruktur Air
Minum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4858);11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4859);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4859);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5103);14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahaan Ketiga
atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RENCANA INDUK SPAM BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2014.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2014
PERBUP Kab. Buton Utara No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK PERATURAN
KEBIJAKAN AKUNTANSI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
-
-
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jejaringnya untuk Pelayanan Kebidanan Persalinan oleh Bidan bagi Penduduk Kabupaten Semarang di Luar peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Asuransi Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum pada prinsipnya
disebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian dan penetapan tarif retribusi dimaksud
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa seiring dengan adanya kenaikan indeks harga
dan perkembangan perekonomian yang terjadi saat ini
serta dalam rangka untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
dan jejaringnya di Kabupaten Semarang khususnya
untuk pelayanan kebidanan/ persalinan oleh Bidan,
maka dipandang perlu meninjau kembali besaran tarif
untuk Pelayanan Kebidanan/ Persalinan oleh Bidan
sebagaimana diatur dalam Lampiran XX Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN TERMINAL TRANSPORTASI JALAN DI KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Terminal Transportasi Jalan di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengendalian lalu lintas kendaraan bermotor umum di jalan, menunjang kelancaran perpindahan orang dan/atau barang, serta mewujudkan keterpaduan intramoda dan antar moda angkutan orang dan/atau barang perlu dilaksanakan penyelenggaraan terminal transportasi jalan yang efektif dan efisien;
asar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten‘ Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880);Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 48440; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444};Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052]; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambalian Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor-4737); Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak Serta Manajemen Kebutukhan LaIu Lintas (Lembaran Negara Repliblik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468); Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal TranSportasi Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor : 17 Tahun
2011 tentang Retribusi Terminal.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan terminal transportasi jalan di kabupaten rokan hilir, untuk memberikan kepastian hukum status terminal transportasi jalan, serta meningkatkan kinerja dan optimalisasi fungsi terminal. Penyelenggaraan terminal untuk kelancaran mobilitas orang/jasa serta pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman,selamat,tertib dan lancar, pelaksanaan standar dan Peningkatan pendapatan asli daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa selain gaji dan tunjangan lainnya, Pemerintah Daerah dapat memberikan uang makan kepada Pegawai Negeri Sipil di Daerah; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan pemberian uang makan di Kabupaten
Balangan perlu menetapkan prosedur dan tata cara permintaan serta pembayaran uang makan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kebupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Dan Pembayaran Uang Makan Bagi PNS; Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan PNS; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 17 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI YANG BERTUGAS PADA PUSKESMAS SE-KABUPATEN BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/NO.462
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Berdasarkan Kelangkaan Profesi Yang Bertugas Pada Puskesmas Se-Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif sesuai kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2013; Perbup No. 27 tahun 2009; Perbup Kabupaten Boalemo No. 6548 Tahun 2013; Perbup Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kabupaten Boalemo No. 21 Tahun 2013; Perbup Kabupaten Boalemo No. 52 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Berdasarkan Kelangkaan Profesi yang Bertugas Pada Puskesmas Se-Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima TPP, jenis TPP, besaran TPP Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat